Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PULUHAN lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Jambi meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melarang perusahaan tambang batu bara di Jambi membuat jalan yang melintasi kawasan Hutan Produksi dalam kawasan Hutan Harap-an di perbatasan Jambi Sumatra Selatan.
Rudi Syaf dari Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menyampaikan ada sebuah perusahaan tambang batu bara asal Sumsel yang telah mengusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membangun jalan angkut batu bara, dari lokasi tambang di Kabupaten Musi Rawas menuju stockpile di Desa Pulau Ga-ding, Kecamatan Bayunglincir, Musi Banyuasin.
Sayangnya, jalan sepanjang 32 km dari area tambang yang akan diba-ngun itu akan melintasi kawasan hutan dataran rendah yang lingkung-annya masih baik yang tersisa di Sumsel dan Jambi.
“Tepatnya berada pada hutan produksi terbatas (HPT) Kelompok Hutan Meranti dan Hutan Lalan. Saat ini lokasi tersebut, sejak 2008 sedang dilakukan proses pemulihan oleh PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI),” ujar Rudi.
Dalam kajian koalisi, jalan tambang yang akan dibangun itu bisa merusak ekosistem hutan yang tengah dipulihkan. Akibat lainnya bakal meningkatkan potensi deforestasi dan fragmentasi kawasan. Ancaman lainnya, hilangnya keanekaragaman hayati hutan dataran rendah di Sumatra, mengganggu habitat harimau sumatra dan gajah sumatra, serta satwa liar yang langka, kritis dan dilindungi, serta memicu konflik manusia dengan satwa liar.
Koalisi Rakyat Sipil Jambi menya-rankan ketimbang membuat jalan di kawasan hutan produksi di Hutan Harapan, lebih baik memanfaatkan jalan yang sudah ada dan layak pakai untuk angkutan batu bara menuju Pelabuhan Lalan di Desa Pulau Gading, Musi Banyuasin-Sumsel, yaitu jalan yang melewati PT Conoco Philips dan perusahaan HTI lain.
Sayangnya, surat penolakan yang diajukan Koalisi Rakyat Sipil gagal diserahkan langsung ke Presiden saat acara penyerahan SK Kelola Perhutanan Sosial di Hutan Pinus Kota Jambi kemarin. Mereka akhirnya menitipkan ke pejabat terkait yang ikut rombongan Jokowi. (SL/N-1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved