Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Gelar Pesta Seks, Homestay Terancam Sanksi

AU/N-3
17/12/2018 03:20
Gelar Pesta Seks, Homestay Terancam Sanksi
(MI/Agus Utantoro )

BUPATI Sleman Sri Purnomo tengah memikirkan sanksi yang sesuai kepada homestay yang kedapatan menjadi ajang pesta seks. Untuk itu, Purnomo bersama jajarannya sedang menyelidikinya dan menunggu hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Hasilnya (dari kepolisian) akan kami jadikan dasar pertimbangan untuk mengambil kebijakan yang selanjutnya,” ujar Bupati Sri Purnomo, di sela-sela peresmian Balai Desa Caturtunggal, kemarin.

Menurut Bupati, jika pemilik penginapan itu terbukti terlibat atau mengetahui, tetapi membiarkan berlangsungnya ajang memalukan peradaban manusia itu, izin operasional homestay-nya akan dicabut.

Sebaliknya, jelas Bupati, jika pemilik tidak mengetahui, juga akan diberi sanksi yang berat sebab terkait dengan pengawasan pengelolanya. “Kenapa? Mereka tidak tahu penggunaannya. Apalagi, jika terbukti mereka tidak memiliki izin, akan lebih berat lagi karena melanggar perda yang ada di Kabupaten Sleman,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengaku sedih terkait adanya pesta seks yang terjadi di sebuah homestay di kawasan Condongcatur, Depok Sleman.

“Yogya kok begini. Kok, seperti ini bisa terjadi di Yogya, saya enggak mengerti,” katanya.

Yogyakarta, jelas Sri Sultan, dikenal sebagai daerah yang penduduknya menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma kesopanan, ternyata terjadi hal yang semacam itu.

Sri Sultan dengan tegas menyatakan pesta seks tersebut merupakan kegiatan yang tidak beradab dan memalukan. Untuk mencegah tidak terulang, Sri Sultan meminta agar hukum ditegakkan.

“Cara menanggulangi? Kene mosok kon ngawasi siji-siji, yo raiso. Satu-satunya cara, hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

Menurut Sri Sultan, jikalau masyarakat menoleransi hal-hal negatif seperti itu, dipastikan kasus pesta seks tersebut akan berulang. (AU/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya