Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PROGRAM restorasi gambut seluas 103 ribu hektare di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dinilai gagal. Hal itu disebabkan tidak tercapainya target pembangunan sumur bor, sekat kanal, revitalisasi sosial, dan ekonomi masyarakat.
Hal ini diungkapkan Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalsel, Saut Nathan Samosir, di Banjarmasin, kemarin. “Hasil monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program restorasi gambut di Kalsel 2017 dan 2018, kita nilai kurang berhasil,” ungkapnya.
Menurut Saut, hasil monev sudah disampaikan dalam Rakor Monev Program Restorasi Gambut Kalsel dan telah dilaporkan ke Badan Restorasi Gambut (BRG). “Dari hasil monev ini kita berharap ada perbaikan dari BRG, terutama dalam hal koordinasi antarlembaga di lapangan sehingga kegiatan dapat berjalan lancar,” tuturnya.
Banyak faktor yang menyebabkan program itu tidak berjalan dengan baik di Kalsel, antara lain kurangnya koordinasi antarlembaga baik BRG, TRGD, Dinas Lingkungan Hidup selaku pemegang anggaran di daerah, maupun pihak pelaksana program LPPM Universitas Lambung Mangkurat.
“Masyarakat desa juga tidak dilibatkan sehingga banyak penolakan. Sumur bor yang jauh menyebabkan tidak terpelihara sehingga rusak dan tidak berfungsi saat kemarau,” ujarnya. Demikian juga program revitalisasi sosial ekonomi masyarakat, umumnya tidak berjalan. Paket bantuan perikanan, peternakan, industri rumah tangga, dan kerajinan banyak yang gagal.
Ketua Tim Pembangunan Sekat Kanal LPPM Universitas Lambung Mangkurat, Daniela, mengakui banyak kendala di lapangan dalam pelaksanaan program itu, termasuk bencana alam. (DY/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved