Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BADAN Usaha Milik Nagari (BUMNag) atau Bumdes mesti sejalan dan bergandengan tangan dengan pemerintah nagari untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif.
"Bila BUMNag sejalan dengan pemerintah nagari, BUMNag akan berkembang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari melalui usaha ekonomi produktif," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pesisir Selatan (Pessel) Hamdi, Selasa (4/12).
Kemudian sesuai arahan bupati, pihaknya tetap fokus melakukan pembinaan, sekaligus pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) yang ada di Pesisir Selatan untuk mengembangkan usaha ekonomi.
"Dengan demikian, BUMNag dapat melaksanakan fungsinya dengan baik serta berupaya mencarikan solusi atas persoalan yang muncul," ucapnya.
Di samping itu, BUMNag didorong mengembangkan usaha ekonomi produktif sesuai potensi yang dimiliki nagari. Kemudian melalui pembinaan dan pendampingan nantinya ada BUMNag yang menjadi andalan di Pessel.
Baca juga: Pembangunan Jembatan Bahtera Sepanjang 13,5 Km Butuh Biaya Rp13 Triliun
Selain bersinergi dengan stakeholder lainnya, BUMNag diharapkan ke depan semakin eksis, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat nagari. Di sisi lain, DPMDP2KB juga diminta terus mendorong pemerintah nagari membentuk BUMNag.
Sebab, BUMNag merupakan sebuah lembaga yang dapat mengelola potensi nagari secara optimal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menciptakan kemandirian nagari, ulasnya.
Selanjutnya, pengurus BUMNag yang telah terbentuk segera melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku. Dalam artian mengembangkan usaha ekonomi sesuai potensi yang tersedia.
"BUMNag harus dikelola sesuai aturan yang ada, jangan ada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Akan tetapi adalah kepentingan bersama untuk kesejahteraan masyarakat nagari. Sementara pengelolaan BUMNag tentunya sesuai potensi yang ada di nagari masing-masing," tukasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved