Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

DPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Kebakaran Hutan

Achmad Zulfikar Fazli
18/9/2015 00:00
 DPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Kebakaran Hutan
(Titik Api--MI)
PEMERINTAH didesak agar segera menyelesaikan persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Pemerintah diminta untuk mengeluarkan langkah konkret dalam mengatasi kabut asap yang semakin parah ini.

Anggota Komisi IV, Firman Soebagyo mengatakan masalah kabut asap menjadi permasalahan multidimensional, karena telah menyangkut beebagai permasalahan lain di sejumlah sektor.

"Dengan kejadian ini pastinya sangat menganggu dari berbagai aspek kehidupan, antara lain aspek ekonomi, sosial, kesehatan, bahkan sudah masuk kepada aspek politik," kata Firman dalam pesan singkatnya, Jumat (18/9).

Firman menambahkan, dampak dari kabut asap ini menimbulkan kerugian yang cukup banyak bagi Indonesia. Terlebih hujan protes pun terus berdatangan dari sekelompok negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang terhinbas kabut asap ini.

"Kita harus akui, negara tetangga sudah mulai risau akibat imbas dari kebakaran ini. Bahkan, sudah mulai ada gerakan Civil Society dari kedua negara itu, untuk memprovokasi masyarakat domestik maupun internasional, untuk melayangkan gugatan serta protes keras kepada PBB," tukas Firman.

Politikus Partai Golkar ini juga berharap pemerintah dapat bergerak cepat mengatasi masalah ini, karena dampak kebakaran hutan ini sudah merugikan sejumlah pihak, termasuk warga yang terkena polusi udara.

"Pemerintah dan aparat penegak hukum harus lebih serius untuk mengatasi bencana kebakaran yang rutin terjadi setiap tahun ini, dan mengambil langkah cepat memproses para pelaku pembakaran, baik masyarakat maupun korporasi, serta para aktor dibelakang layar yang selama ini tidak dapat tersentuh hukum," tandas Firman.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya