Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Emil Kritisi Penetapan UMP Terlalu Sering

(BY/N-1)
02/11/2018 01:00
Emil Kritisi Penetapan UMP Terlalu Sering
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengkritisi penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang dilakukan setiap tahun. Menurutnya harus dicari cara lain agar lebih efektif sehingga tidak perlu dilakukan setiap tahun.

Emil pun menyebut negara lain tidak melakukan penetapan upah minimum setiap tahun sehingga patut ditiru. “Harusnya ada cara lain biar enggak repot di bulan November. Bangsa lain sudah lebih maju,” katanya di Bandung, Kamis (1/11).

Dengan begitu, investor bisa memiliki waktu yang lebih banyak untuk memperhitungkan biaya upah dan investasi yang harus dikeluarkan. “Jadi investor bisa menghitung juga cara berinvestasi dengan perhitungan tidak kebat-kebit setiap tahun,” katanya.

Emil menambahkan, jika revisi upah minimum dilakukan setiap tahun, dinamikanya akan semakin tinggi. “Kalau tiap tahun begini, angka selalu didebatkan, peraturan didebatkan. Angka dan persentasenya, tawar-menawar,” ucapnya.

Terlebih jika investor tidak mau ambil pusing sehingga bisa saja mengalihkan industrinya ke provinsi dengan upah lebih rendah. “Karena kalau (industri) ini pindah, kami ketempuhan (disalahkan) juga, (tumbuh) pengangguran (akibat pemutus-an hubungan kerja),” ujarnya. Meski begitu, dia mengakui tidak bisa berbuat banyak karena penetapan ini kewenangan pemerintah pusat.

Pada kesempatan tersebut Emil mengumumkan upah mi-nimum provinsi 2019 sebesar Rp1.668.372,83. Kenaikkan ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Emil mengatakan, kenaikkan UMP ini sebesar 8,03% dari UMP 2018 sebesar Rp1.544.367 ini sesuai arahan pusat. Meski sudah menetapkan UMP 2019, menurutnya upah minimum di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat di atas angka tersebut. “Kenyataannya di 27 kabupaten/kota selalu lebih tinggi dari UMP,” pungkasnya. (BY/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya