Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

KPK Dalami Kasus Suap di Kalteng

SURYA SRIYANTI
30/10/2018 04:30
KPK Dalami Kasus Suap di Kalteng
(MI/Rommy)

PENYIDIK Komisi Pembe­rantasan Korupsi (KPK), Senin (29/10), menggeledah sejumlah instansi di lingkung­an Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dengan kasus yang menjerat empat orang anggota Komisi B DPRD Kalteng dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat (26/10).

Penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan Kalteng yang berlangsung selama sekitar 3 jam. Tampak penyidik KPK membawa keluar dari ruangan berupa dua koper besar berwarna hitam yang diduga berisi sejumlah dokumen penting. Dari situ, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut Km 5 Palangka Raya.

Dari pantauan Media Indonesia di lapangan, tampak Kantor Dinas Kehutanan Kalteng dijaga sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap. Bahkan, akses jalan masuk utama dan dua pintu lainnya di sisi kanan gedung di Jl Imam Bonjol itu dijaga ketat oleh polisi bersenjata lengkap.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sri Suwanto membenarkan bahwa kedatangan penyidik KPK tersebut untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan OTT anggota DPRD Kal­teng pada kasus lingkungan hidup dan suap perizinan perkebunan. Namun, Sri Suwanto enggan meng­ungkapkan barang bukti apa yang diamankan penyidik KPK.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Heriansyah saat ditanya sikap pimpinan DPRD Kalteng terhadap empat anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, mengatakan, akan mengikuti proses hukum. “Kita ikuti saja prosesnya,” ujar Heriansyah. Politikus asal Gerindra itu mengatakan bahwa kinerja di DPRD Kalteng berjalan normal walau ada empat anggotanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Plt Kabupaten Cirebon
Sementara itu, kekosongan pemerintahan sementara sempat terjadi di Kabupaten Cirebon, setelah Bupati Sunjaya Purwadisastra ditetapkan sebagai tersangka seusai OTT oleh KPK. Untuk itu, Pemprov Jabar segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan pemerintahan itu.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum seusai upacara peringatan Sumpah Pemuda kemarin menjelaskan jika penunjukan Sekda Rahmat Sutrisno sebagai Plt merupakan gerak cepat untuk menghindari kekosongan pemerintahan di Kabupaten Cirebon. “Kita akui, pelaksana harian kewenangannya terbatas,” ungkap Uu. Yang terpenting, imbuhnya, ­orang untuk memimpin ada dulu.

Pemprov Jabar dalam waktu dekat menyatakan telah siap menunjuk pelaksana tugas. “Jangankan Plt, penjabat (Pj) juga kita sudah siap,” ungkap Uu yang mengungkapkan bahwa  pihaknya masih menggodok hal tersebut. (UL/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya