Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Mengembalikan Kejayaan Apel Malang

(Bagus Suryo/N-2)
23/10/2018 02:15
Mengembalikan Kejayaan Apel Malang
(MI/Bagus)

APEL malang pernah nyaris punah. Itu fakta, begitu kata Ngadiono, Kades Gubukklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Daerah tersebut merupakan perkebunan apel yang menjadi ikon wilayah Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Sentra buah apel Indonesia itu hanya di Poncokusumo, Kabupaten Malang, Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, dan Bumiaji, Kota Batu. Seiring dengan berjalannya waktu, masa depan apel kian suram. Petani frustrasi karena serbuan apel impor, lahan yang menyusut, dan harga jatuh.  

Kamituwo Desa Gubukklakah, Miskan, mengatakan tanah-tanah bekas kebun apel ditanami sayuran, tebu, lengkeng, jeruk, dan bunga krisantemum karena menguntungkan. Akibatnya populasi apel terus menurun. Pada 2012 terdapat 902.864 pohon apel, turun menjadi 345.175 pohon pada 2016. Menurut Yulianti B Kuntari, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPD) Kabupaten Malang, hanya dalam empat tahun tanaman apel berkurang 61,77%, atau terdapat laju penurunan populasi apel 15% per tahun.

Padahal apel ialah komoditas unggulan di kawasan pengembangan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Malang tersebut. Yulianti dengan ditemani peneliti kentang dan apel dari Kota Batu, Rudy Madiyanto, rajin mendampingi dan menyosialisasikan teknologi penanaman apel kepada petani di Gubugklakah, Wringinanom, Pandansari, Sumberejo, dan Poncokusumo. Pada 2017 di Desa Gubukklakah hanya punya lahan apel seluas 370 ha, kini menjadi  384 ha.

Miskan, petani dan pemilik lahan 1,5 ha, mampu memproduksi apel 20-40 ton. Biaya operasional dikeluarkan Rp25 juta-Rp30 juta per ha. “Petani apel untung bila harga jual di atas Rp10 ribu per kg,” katanya.

Plt Bupati Malang HM Sanusi berharap petani jangan menjual hasil panen kepada tengkulak. “Apel harus dikelola seperti makanan olahan untuk menunjang pariwisata,” ujarnya, Jumat (19/10).

Pada bagian lain, Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Ditjen Kelembagaan Iptek dan Dikti, Kemenristek-Dikti, Kemal Prihatman mengatakan pihaknya memberikan insentif kepada BPBD Kabupaten Malang karena keberhasilan  mengimplementasi program pengembangan apel. “Model yang dilakukan di Gubukklakah juga diduplikasi ke desa lain seperti di Desa Pujon,” kata Kemal.  (Bagus Suryo/N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya