Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
POLRES Karawang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku peram-pokan dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Bermodalkan kartu BNN palsu, komplotan penjahat itu berhasil menggasak uang senilai Rp161 juta.
Kepala Polres Karawang AKB Slamet Waloya menjelaskan para pelaku itu di antaranya adalah NS, BS, AYP, dan LT. Mereka ditangkap sepekan setelah menjalankan aksi.
“Komplotan ini jumlahnya lima orang. Kita baru amankan empat orang. Satu pelaku sudah teridentifikasi, terus kita buru,” kata Waloya di Kantor Polres Karawang, Selasa (16/10).
Kejadian berawal pada pekan lalu, mereka mencoba masuk ke dalam PT Samudra Berlian di Jalan Interchange Karawang Barat. Mengaku sebagai anggota BNN dan menuding ada pesta narkoba di sana. Kemudian pelaku yang seolah petugas BNN itu melakukan penggeledahan dan menggondol uang Rp161 juta.
“Dalam aksinya pelaku menodongkan pistol mainan kepada para korban. Layaknya petugas, mereka menggeledah dan menemukan uang ratusan juta rupiah kemudian diambilnya,” katanya. (CS/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved