Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menunjuk Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebagai proyek percontohan pelabuhan yang steril seperti layaknya Bandara. Pemesanan tiket menggunakan sistem e-Ticketing.
"Jadi, semua orang yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang harus memiliki ID Card dan bagi calon penumpang akan mendapatkan boarding pass untuk bisa naik ke kapal seperti layaknya Bandara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo di Jakarta, Rabu (10/10).
Agus menegaskan sterilisasi pelabuhan di Indonesia sudah seharusnya dilakukan mengingat perlunya peningkatan keamanan untuk kenyamanan para calon penumpang kapal di pelabuhan. Langkah ini untuk peningkatan pelayanan dan kenyamanan di pelabuhan supaya setara bandara atau stasiun kereta
"Sterilisasi pelabuhan sudah seharusnya dilakukan untuk meningkatkan keamanan yang tentunya kenyamanan penumpang kapal juga semakin baik," ujarnh.
Agus menjelaskan terkait kebijakan tersebut sudah mendasarkan pada Indonesia telah meratifikasi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang di dalamnya terdapat tata kelola keamanan untuk kapal, pelabuhan dan fasilitas pelabuhan (International Ship and Port Facilities Security Code - ISPS Code).
Pemerintah telah meratifikasinya melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan sebagai acuan kerja bagi semua pemangku kepentingan (stake holders).
"Dengan begitu, semestinya pelabuhan harus terbebas dari orang-orang yang tidak berkepentingan, dan hanya mereka yang memiliki ID card, tiket dan kegiatan saja yang diberikan akses masuk di wilayah yang ditentukan," ungkapnya.
Untuk Pelabuhan Tanjung Emas, kata Agus, pemesanan tiket menggunakan sistem E-Ticketing, sehingga hanya orang-orang yang memiliki tiket dan ID card resmi yang bisa keluar masuk.
Selain menerapkan E-ticketing, juga akan dilengkapi dengan X-ray untuk dapat mendeteksi orang dan barang yang keluar masuk pelabuhan.
“Setiap barang bawaan penumpang nantinya harus melalui x-ray sehingga jika ada barang-barang yang masuk kategori barang berbahaya, barang-barang yang over dan sebagainya bisa terdeteksi,” pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved