Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pemerintah Segera Beri Solusi Klaim BPJS

Reza Sunarya
17/9/2018 04:40
Pemerintah Segera Beri Solusi Klaim BPJS
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

BADAN Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di sejumlah daerah masih menunggak pembayaran klaim ke rumah sakit. Seperti di Kabupaten Subang, Jawa Barat, BPJS Kesehatan masih menunggak pembayaran klaim kesehatan pada Juli ini sebesar Rp9,5 miliar.

Pelayanan di RSUD Subang Jawa Barat, khususnya untuk para pasien BPJS terpaksa harus beli obat sendiri di luar karena stok obat di RSUD kosong.

Menurut Kasubag Humas RSUD Subang, Mamat Budi Rahmat, BPJS sudah mendatangi dan mengakui terkaitan tunggakan pembayaran klaim. Namun, BPJS belum bisa membayar tunggakan tersebut. Sayangnya, mereka belum memastikan kapan bisa membayar. "Pihak BPJS sudah datang, namun mereka belum sanggup membayar," kata Mamat, kemarin.

Ironisnya, lanjut Mamat, PBJS malah menyarankan agar RSUD mencari pinjaman ke pihak Bank untuk menutupi biaya oprasional RSUD. "Kami justru disarankan mencari pinjaman ke bank. Ini aneh, mestinya BPJS yang harus bertanggung jawab," tambahnya.

Tunggakan BPJS Kesehatan juga terjadi di Kabupaten Karawang. Beberapa rumah sakit akhirnya mengeluarkan kebijakan menunda honor untuk karyawan.

Seperti dikatakan Direktur Utama Rumah Sakit Islam Karawang, Agus M Sukandar, mengatakan tunggakan yang belum dibayar BPJS sebanyak Rp2,6 miliar dalam satu bulan ini.

"Biasanya kita melakukan klaim pada 8 Agustus, tapi hingga kini belum ada pencairan," kata Agus akhir pekan lalu.

Ia juga heran saat ini BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang cukup memberatkan, seperti pembatasan transfusi darah. Pembatasan operasi pasien katarak hanya boleh empat pasien dalam sebulan.

Kemudian, adanya zonasi pelayanan yang bisa diklaim BPJS Kesehatan. Misalnya, jarak rumah pasien dari rumah sakit tidak boleh lebih dari 15 km, kecuali pasien ditangani di UGD.

Tunggakan klaim juga dialami RS Karya Husada Karawang sebesar Rp6,6 miliar untuk dua bulan. Pihak rumah sakit terpaksa menunda pembayaran honor untuk 28 dokter spesialis dan gigi.

Masih di Jawa Barat, tunggakan klaim BPJS juga dialami RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya sebesar Rp9,1 miliar. Rumah sakit tidak mampu membeli obat. Akibatnya, para pasien harus membeli obat sendiri di luar rumah sakit.

"BPJS Kesehatan belum membayar klaim ke RSUD dr Soekardjo sebesar Rp9,1 miliar. Uang itu akan kami pergunakan untuk operasional, pembayaran obat, pembayaran operasi, dan lainnya. Saat ini persediaan obat juga menipis," kata Wakil Direktur Keuangan RSUD dr Soekardjo, Apep Yosa.

Solusi secepatnya

Di Pekanbaru, Riau, BPJS Kesehatan menunggak pembayaran klaim pada Agustus di RSUD Arifin Achmad sebesar Rp15 miliar. Akibatnya, pelayanan kesehatan di rumah sakit terbesar di Riau ini terganggu.

Direktur RSUD Arifin Achmad, Riau, Nuzelly Husnedi, mendesak agar pemerintah segera turun tangan. "Ini masalah nasional yang kini dihadapi seluruh rumah sakit di Indonesia. Kami meminta para pengambil kebijakan, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, lekas memutuskan solusi terbaik," harapnya.

Terlambatnya pembayaran klaim berpengaruh ke seluruh bidang. Ia mencontohkan untuk pembayaran obat, vendor hanya memberikan batas pembayaran utang selama 90 hari. Jika tidak dibayarkan, terjadi beban bunga utang hingga pasokan obat terhenti. (CS/AD/RK/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya