Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEDIKITNYA 700 warga Silangit, Kecamatan Siborongborong, mendesak Pemkab Tapanuli Utara, Sumatra Utara, mempertahankan nama Bandara Silangit, kemarin. Mereka berdemo di depan Pemkab Tapanuli.
Pongat Simanjuntak, tokoh masyarakat Silangit, menegaskan betapa pentingnya sejarah Silangit bagi warga di kawasan bandara. Mereka menolak bukan karena tidak menghormati pahlawan nasional. Namun, negara juga harus menghargai perjuangan lokal yang mempertaruhkan jiwanya.
“Nama Silangit harga mati bagi masyarakat, khususnya keturunan Sibagotnipohan selaku pemberi lahan dari Bandara Silangit,” tegasnya.
Dompak Sihombing, orator massa pada kesempatan itu, berjanji akan mengelar aksi yang lebih besar jika tuntutannya tidak diindahkan.
Bupati Tapanuli Nikson Nababan, yang menemui pengunjuk rasa, mengatakan menghormati aspirasi warga. Masalah pergantian nama Bandara Silangit, pihaknya tetap mengacu kepada peraturan. “Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemeritah pusat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Tapanuli Utara Reguel Simanjuntak berjanji akan menyampaikannya kepada Kementerian Perhubungan di Jakarta. Dia berharap pemerintah pusat bisa menerima aspirasi ini. Apalagi, menurutnya, suara rakyat ialah suara Tuhan. Pemerintah pusat pasti akan mendengar aspirasi itu.
Edison Manurung, Staf Khusus Ketua Dewan Perwakilan Daerah Repubilik Indonesia (DPD) mengapresiasi aspirasi masyarakat Silangit itu, Pihaknya berharap pemerintah pusat sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi warga Silangit. Pergantian nama bandara harus mendengar aspirasi warga. (JH/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved