Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PEMERINTAH cq Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengizinkan pembangunan infrastruktur di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD), Provinsi Jambi. Khususnya jalan bagi kendaraan roda dua agar Orang Rimba mudah menjual hasil bumi keluar TNBD.
Persetujuan izin tersebut keluar setelah Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno berdialog dengan 12 pemimpin kelompok Orang Rimba (tumenggung) di Balai Betotomuon (pertemuan, Red) Kartika Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Jumat (7/9). Wiratno yang dihubungi, kemarin, mengatakan zonasi TNBD dikelola berdasarkan kebutuhan dan adat Orang Rimba selaku penghuni kawasan. Melalui sistem zonasi yang diatur pemerintah, Orang Rimba menjadi penghuni utama kawasan TNBD yang luasnya 36,3 ribu hektare. Untuk mendukung penghidupan Orang Rimba dalam kawasan taman nasional, jalan setapak berkonstruksi beton diizinkan dibangun di sana. Pembangunannya dilakukan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. "Jalan tersebut akan menjadi akses ke kelompok-kelompok Orang Rimba di sekitar kawasan TNBD," ungkap Wiratno.
Dalam kesempatan terpisah, Bupati Sarolangun Cek Hendra meyakinkan pembangunan sarana jalan itu untuk kepentingan Orang Rimba. Selain itu, sebagai bentuk kepedulian pihaknya menganggarkan Rp5 miliar pertahun untuk pembangunan terpadu Orang Rimba.
"Bagi Orang Rimba yang butuh jalan, kami bangunkan. Bagi yang butuh pendidikan, kami bangunkan sekolah. Bagi yang butuh tenaga kesehatan, kami sediakan tenaga kesehatan. Tentunya disesuaikan dengan adat dan budaya Orang Rimba," ujar Cek Hendra.
Koordinator Program Pemberdayaan Masyarakat Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Robert Aritonang mengaku senang dengan diizinkannya pembangunan jalan tersebut. Sebelumnya dinilai tabu dilakukan dalam sebuah taman nasional untuk mendukung mobilisasi aktivitas perkenomian Orang Rimba. "Kami mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat baru-baru ini yang merestui pengelolaan zonasi di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas diselaraskan dengan perkembangan kebutuhan hidup Orang Rimba," kata Koordinator Program Pemberdayaan Masyarakat KKI Warsi Robert Aritonang, kemarin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved