Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BELUM lama ini, Kepolisian Daerah Sumatra Selatan menembak mati pengedar narkoba jaringan Aceh di Palembang. Kini, polisi kembali menembak mati bandar narkoba lintas provinsi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yakni Herianto, 30, karena diketahui pelaku hendak berusaha kabur.
"Tersangka Heriyanto ini merupakan bandar besar narkoba. Tersangka tewas ditembak tiga kali pada tangan kiri, pinggang, dan punggung tembus dada," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Jumat (7/9)/
Tersangka Heriyanto diringkus petugas dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat dua kilogram. Selain itu, petugas pun berhasil menangkap tersangka Didi Kamadi, 26, yang diketahui sebagai kaki tangannya tersangka Heriyanto.
Didi pun diberi hadiah timah panas oleh petugas, lantaran juga berusaha kabur dari kepungan petugas.
"Sebenarnya yang kami buru tiga orang, tapi hanya dua yang berhasil ditangkap berikut barang bukti 2 paket besar yang berisi 2 kilogram sabu," kata dia.
Ia menjelaskan kedua bandar tersebut merupakan warga asli Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir atau Pali. Masih, kata Zulkarnain, Didi dan Heriyanto ditangkap di Jalan Lintas Air Hitam, Pali pada Kamis siang sekitar pukul 13.07 WIB. Saat ditangkap ketiganya diketahui sedang transaksi sabu.
"Satu orang lagi bernama Rizal berhasil kabur, sekarang sedang dikejar hidup atau mati. Mereka bandar narkoba di wilayah Pali, jadi peredaran seperti ini sudah biasa di sana. Setelah anggota saya tau langsung dikejar dan berhasil ditangkap," kata Zulkarnain.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Farman mengaku ketiga pelaku diintai sejak 3 hari terakhir. Ketiganya diketahui sudah sejak 3 tahun lalu jadi bandar barang haram tersebut.
Menurut pengakuan tersangka sudah hampir dari 3 tahun jaringan Aceh, Sumut, Palembang ini bertransaksi di Pali.
"Jadi sekali ambil barang bisa sampai 5 kilogram dan peredaran ini menurut saya sudah cukup besar. Tiga tahun itu waktu yang lama, nanti kami dalami apakah ada hasil transaksi yang disimpan. Kalau ada ya bisa saja dijerat TPPU seperti bandar sabu asal Surabaya yang kami tangkap lebih dulu, tergantung nanti hasil penyelidikan," tandasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved