Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Pascabencana gempa, tata ruang di seluruh daerah di Pulau Lombok, Nusa Tenggara, akan diubah. Hal itu diungkapkan Dirjen Penataan Ruang Pada Kementrian Agraria dan Tata Ruang Abdul Kamarzuki yang ditemui di sela acara Seminar Nasional ASPI (Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia) 2018 di IPB International Convention Center (IICC), Kota Bogor, Selasa (28/8).
"Ke depan kita akan mengubah tata ruang di Lombok. Ada kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur akan kita revisi segera tata ruangnya," ungkapnya.
Dia menyebut, perubahan itu tidak dari nol atau awal lagi. Seperti halnya kasus di Aceh. Karena di sana tsunami sehingga pihaknya melakukan bumper-bumper di pantai.
Dia mencontohkan salah satu yang akan direvisi di Lombok adalah peruntukkan yang tadinya perumahan, akan diubah menjadi pertanian atau perkebunan.
"Salah satunya, yang tadinya untuk perumahan akan kita ubah tata ruangnya. Kalau itu di daerah patahan yang berat sekali atau istilahnya kena pengaruh gempa terbesar itu akan kita ubah peruntukkannya. Boleh pertanian, boleh perkebunan. Tapi tidak boleh ada bangunan permanen di sekitar situ," jelasnya.
Artinya, lanjut dia, kalau pun ada bangunan, semuanya ada ketentuannya. Misal tinggi maksimum berapa. Boleh ada bangunan, tapi kecil atau tingginya satu lantai. Itu untuk menghindari terjadi lagi hal serupa yang menelan korban. Selain itu juga akan diterapkan peraturan zonasi.
"Seluruh kabupaten kota akan dibuat RDTR (rencana detail tata ruang), karena hampir seluruh Pulau Lombok terdampak,"jelasnya.
Terkait rencana ini, lanjutnya, pihaknya akan kembali membahasnya. Termasuk dengan pemerintah daerah.
"Kita duduk bareng-bareng. Kita tetapkan. Karena lumayan ada hak-hak masyarakat di sana. Ada yang sudah punya tanah di situ, kita relokasj. Harus kita siapkan juga," terangnya.
Masa atau target perubahan ini akan menghabiskan waktu beberapa bulan. Karena untuk identifikasi awal saja, katanya, diprediksi sekitar dua bulan.
"Itu identifikasi yang terdampak. Tahapan awal dua bulan. Sekarang sudah terkumpul banyak. Kami prediksinya awal tahun depan sydah ada perda baru," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved