Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

BNN Cokok Satu Lagi Anggota Sindikat Langkat

Yoseph Pencawan
23/8/2018 14:25
BNN Cokok Satu Lagi Anggota Sindikat Langkat
(ANTARA)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) didukung sejumlah pihak keamanan terkait kembali melakukan penangkapan terhadap anggota sindikat narkoba pimpinan Ibrahim Hasan, oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat.

Menurut informasi yang diterima dari Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus sabu Langkat telah bertambah menjadi 12 orang.

"Telah ditangkap seorang tersangka lain terkait penyelundupan sabu 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir, pagi ini," ungkapnya, Kamis (23/8).

Dia jelaskan, petugas telah menangkap satu lagi tersangka atas nama Firdaus atau Daus di Bandara Sultan Iskanda Muda, Aceh. Dia ditangkap sesaat setelah tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Dari hasil pengusutam BNN, Daus merupakan orang suruhan Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong. Dalam kejahatan ini Daus bertindak sebagai pengantar sabu dengan menggunakan speedboat dari Penang ke lokasi serah terima barang di perairan Indonesia.

Sebelum ditangkap, Daus sempat berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat tujuan Penang-Aceh. Namum setelah check-in dan mencap passport di konter imigrasi bandara, dia membatalkan kepergiannya. Daus keluar dari bandara dan bergerak ke Kuala lumpur.

Di Ibu Kota Malaysia itu Daus kembali membeli tiket pesawat dengan tujuan Aceh dan melakukan perjalanannya. Namun, lanjut Arman, petugas BNN sudah menantinya di bandara Aceh dan begitu ia tiba, langsung dilakukan penangkapan.

"Petugas BNN menangkap yang bersangkutan ketika turun dari pesawat dan langsung diterbangkan ke Medan," katanya.

Pada Selasa (21/8) BNN melakukan ekspos pengungkapan kasus penyelundupan 105 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi, di dermaga Bea dan Cukai Kanwil Sumut di Belawan, Medan.

Pada kesempatan itu, Arman mengatakan bahwa tim gabungan yang terdiri dari BNN, TNI AL, Bea dan Cukai serta Polri telah melakukan penangkapan terhadap 11 orang tersangka. Para tersangka ditangkap di daerah Kepri, Aceh Timur dan Pangkalan Susu, Sumut.

"Ada suatu yang istimewa dalam penangkapan kali ini bahwa pihak pengendali dan bahkan kami duga merupakan pemilik dari narkotika yang disita, baik sabu maupun ekstasi, adalah warga Pangkalan Susu yang status pekerjaannya sampai dengan saat ini adalah anggota DPRD Kabupaten Langkat," paparnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya