Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PARTAI NasDem memecat dengan tidak hormat seorang kadernya yang juga anggota DPRD Langkat berinisial IH sehari setelah IH ditangkap BNN dalam kasus keterlibatan dalam penyeludupan 105 kg Sabu.
IH dipecat sebagai kader Nasdem melalui SK No 100-SK/DPP-Nasdem/VIII/2018 yang ditandatangani langsung di Jakarta oleh Ketum DPP Nasdem Surya Paloh dan Sekjen DPP Nasdem Johnny G Plate per tanggal 21 Agustus 2018.
"Ini jadi bentuk komitmen Nasdem untuk membersihkan partai dari oknum-oknum yang melanggar aturan," kata Sekretaris DPW Nasdem Sumut, Iskandar dalam konferensi pers di kantor DPW Partai NasDem di Medan, Rabu (22/8).
Surat in, menurut Iskandar, sudah mereka sampaikan kepada pengurus DPD Nasdem Langkat untuk ditindaklanjuti ke DPRD Langkat. Surat ini jugalah yang menurutnya akan menjadi dasar bagi DPD Nasdem Langkat untuk mengajukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Ibrahim Hasan dari DPRD Langkat.
"Dia juga akan di PAW. Ini jadi sanksi berat bagi siapa saja yang terlibat kasus pidana, terutama narkoba," ujarnya.
Partai Nasdem, menurut Iskandar, mengaku sangat terpukul dengan perbuatan yang dilakukan oleh IH. Sebab, menurut dia, selama ini sosok tersebut menurut mereka tidak pernah terindikasi terlibat kasus-kasus pelanggaran hukum, apalagi narkoba. Karenanya mereka mengapresiasi kinerja BNN RI dalam mengungkap kasus ini.
"Kami mendukung BNN RI dalam mengungkap kasus ini. Kami meminta agar kepada yang bersangkutan diberikan hukuman seberat-beratnya. Juga kami mendukung langkah BNN mengungkap seluruh jaringan narkoba," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dikabarkan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat jaringan narkoba yang diungkap dengan barang bukti 150 kg sabu. Salah satunya adalah IH yang merupakan anggota DPRD Langkat.
Selain IH, enam orang lainnya yang ditangkap antara lain, US, 43 yang merupakan Kadus Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu. Selanjutnya, oknum yang diduga Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, berinisial H, 45. Lalu HZ, 47; YN, 40; IH, 45 dan I, 40. Mereka ditangkap setelah turun dari perahu yang merapat ke dermaga.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari dalam paparannya kepada wartawan sehari sebelumnya di Medan mengatakan kasus keterlibatan anggota DPRD Langkat IH dengan kasus penyeludupan narkoba tidak hanya terjadi pada pengungkapan 105 kg sabu yang mereka ungkap Minggu (19/8) lalu. Yang bersangkutan juga mengaku pernah berhasil menyeludupkan 55 kg sabu ke Sumatra Utara.
Arman Depari menduga IH sudah memiliki jaringan peredaran narkoba dari luar negeri. Tidak hanya itu, yang bersangkutan diduga oleh BNN juga memiliki jaringan di dalam negeri mulai dari jaringan di Pulau Sumatra dan Pulau Kalimantan.
"Jadi narkoba yang mereka edarkan tidak pernah putus. Kalau habis di Sumatera Utara, mereka datangkan dari Malaysia dan juga Kalimantan," ujarnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved