Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MANTAN Bupati Bandung Barat Abubakar disebut-sebut meminta dana ke seluruh kepala dinas untuk keperluan pendanaan bagi istrinya yang tengah mengikuti kontestasi Pilkada 2018. Para kepala SKPD di Pemkab Bandung Barat diancam 'dibinasakan' jika tidak menuruti perintah Abubakar waktu itu.
Hal itu terungkap di persidang-an tipikor di PN Kelas 1A yang menghadirkan saksi mantan Kepala Bappeda Adiyoto dan mantan Kadisperindag Weti Lembanawati dan Abubakar dengan terdakwa mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bandung Barat Asep Hikayat, kemarin.
Jaksa KPK Budi Nugraha mencecar dua saksi tersebut agar mengakui motivasi apa sehingga para kepala dinas memberi dana untuk pencalonan istri Abubakar, Elin Suharliah, yang maju bersama Maman S Hidayat (mantan Sekda Bandung Barat) di Pilkada 2018.
Pada sidang sesi kedua, Abubakar akhirnya mengakui bahwa dia memerintahkan para kepala SKPD memberi bantuan dalam pencalonan istrinya di Pilkada 2018. "Dalam rangka kebersamaan, kadis membantu kegiatan pilkada Bandung Barat," kata Abubakar menjawab pertanyaan jaksa KPK perihal maksud pemberian dukungan.
Saat jaksa mendalami soal pemberian dukungan, Abubakar sempat berkelit. "Secara spesifik (minta bantuan) tidak pernah, tapi ada," lanjut Abubakar.
Jaksa kemudian memutarkan rekaman percakapan antara Abubakar dan Weti. Dalam percakapan telepon yang disadap KPK itu Abubakar menanyakan 'potensi', yang belakangan terungkap di persidangan bahwa istilah itu digunakan untuk menanyakan dana atau uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved