Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

BAP Empat Tersangka KM Sinar Bangun Dikembalikan ke Polda Sumut

Puji Santoso
13/7/2018 15:40
BAP Empat Tersangka KM Sinar Bangun Dikembalikan ke Polda Sumut
(Dok. MI)

BERKAS Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap empat tersangka kasus tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di perairan Danau Toba yang diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dikembalikan penyidik kejaksaan kepada pihak penyidik kepolisian Polda Sumut karena dinilai belum memenuhi syarat (belum P21).

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada wartawan di kantornya mengatakan, menurut pemeriksaan yang dilakukan tim jaksa, berkas empat tersangka yang diberikan penyidik Polda Sumut belum memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan.  

Sumanggar menjelaskan, Kejati Sumut telah mengirim kembali surat pengembalian ke Polda Sumut pada Kamis (12/7) lalu.

"P18 sudah kita kirim ke Polda Sumut. Jadi, saat ini jaksa tinggal menunggu pihak dari penyidik Polda Sumut untuk melengkapi berkas yang  kurang dari para tersangka itu," jelasnya, Jumat (13/7).

Namun, ia tidak bisa merinci kekurangan apa saja yang harus dilengkapi penyidik Polri dalam berkas para tersangka. Menurutnya, kekurangan itu terdiri dari syarat formil dan materil. 

"Berkas belum memenuhi syarat yuridis," ujar Sumanggar.

Dalam kasus ini, Polda Sumut sudah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Samosir, Nurdin Siahan, Nakhoda Kapal Motor Sinar Bangun, Poltak Soritua Sagala.

Kemudian, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Golpa F Putra dan Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir, Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang.

Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran Jo Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1,5 miliar.

Tim SAR gabungan baru berhasil mengevakuasi 24 orang. Sebanyak 21 orang dievakuasi dalam keadaan selamat dan 3 orang meninggal dunia. Sementara 164 orang masih dinyatakan hilang di perairan Danau Toba. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya