Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Bodong, Ratusan SKTM di Jateng

Akhmad Safuan
09/7/2018 10:06
Bodong, Ratusan SKTM di Jateng
(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

VERIFIKASI terhadap surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang digunakan untuk mendaftar sekolah SMA/SMK negeri terus dilakukan. Di Jawa Tengah, ditemukan 259 SKTM bodong, yakni SKTM yang digunakan keluarga mampu untuk mendaftar di jalur yang diperuntukkan keluarga miskin. Calon siswa yang menggunakan SKTM bodong itu pun langsung dicoret dari daftar calon murid baru.

Hingga kemarin (Minggu, 8/7/2018) protes tentang penggunaan SKTM bodong terus berdatang­an dari orangtua calon siswa yang merasa dirugikan. Protes diajukan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melalui media sosial maupun secara langsung.

“Anak saya dengan nilai UN (ujian nasional) 26 lebih kalah dengan pemilik SKTM dengan nilai UN 15,” kata Damyati, warga Genuk, Semarang, kemarin.

Gubernur Jateng Ganjar langsung memerintahkan SMA negeri dan SMK negeri di wilayahnya untuk melakukan verifikasi pengguna SKTM. Sejumlah sekolah memilih mengumpulkan para pengguna SKTM untuk diberi sosialisasi, termasuk perihal ancaman pidana bagi pengguna SKTM bodong. Dalam sosialisasi itu pihak sekolah juga mendatangkan petugas kepolisian. Akhirnya sebagian pengguna SKTM bodong sebagian menarik SKTM.

Beberapa SMA/SMK negeri di Brebes, Solo, Semarang, Magelang, dan lainnya, seperti di SMA Negeri 1 Brebes, melakukan verifikasi dengan menurunkan tim untuk mengecek ke rumah pengguna SKTM. Hasilnya cukup mengejutkan.

“Hampir 50% pengguna SKTM ternyata bodong. Pengguna SKTM ada yang anak juragan warteg di Jakarta, bos kebun bawang, punya rumah mewah berikut mebel ukir mahal serta mobil pribadi,” kata Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Brebes, Leksito Rini.

Secara terpisah, Ganjar meminta warga jujur dalam penggunaan SKTM. Pihaknya akan memberikan sanksi kepada semua pihak yang membuat dan menggunakan SKTM palsu.

Pesan senada juga disampaikan Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan. “Saya sudah perintahkan kepala dinasnya untuk menugasi pengawas sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap SKTM yang di gunakan sebagai syarat masuk sekolah negeri,” katanya.

Jika nanti terbukti ada orangtua yang menggunakan SKTM bodong, dirinya memastikan si anak dicoret dari daftar murid baru sekolah. “Siap-siap saja, kalau terbukti, akan kita coret, itu bagi orang mampu ngaku miskin.”

Erzaldi menambahkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, Babel mengalokasikan 20% kuota murid baru di setiap sekolah negeri bagi untuk dari keluarga tidak mampu. Hal itu sesuai dengan Permendikbud 14/2018 tentang PPDB yang menyatakan kuota minimal untuk siswa tidak mampu sebanyak 20%.

Pakai KIP atau PKH
Ketua Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengusulkan penggunaan SKTM diganti karena proses pembuatannya yang relatif mudah membuat surat itu rentan disalahgunakan.

“Harusnya, untuk menunjukkan keterangan tidak mampu, bisa dengan menunjukkan kartu Indonesia pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau kartu keluarga sejahtera (KKS). Manfaatkan instrumen itu susah untuk dimanipulasi,” sarannya.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengatakan penyalahgunaan SKTM tengah ditangani. “Masalah penyimpangan SKTM sedang ditangani Inspektorat Jenderal (Kemendikbud).” (Dhk/Sru/RF/H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya