Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEBANYAK empat pekerja migran ilegal yang menjadi korban tabrakan kapal di perairan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimatan Utara, diupayakan untuk dikembalikan ke kampung halamannya, di Nusa Tenggara Timur (NTT). Musibah ini ditangani BP3TKI Nunukan.
"Jenazah korban tenggelam disemayamkan di rumah warga NTT yang berada di Nunukan sejak 30 Juni malam, sementara menunggu konfirmasi dari keluarga," kata Juru Bicara Satgas Anti Human Trafficking Golkar NTT, Megasari Akhlis, di Kupang, Minggu(1/7).
Menurut Megasari, tabrakan terjadi Jumat (29/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian itu mengakibatkan lima orang tewas, satu berasal dari Sulawesi dengan usia sekitar 40tahun, sementara empat korban lainnya berasal dari Flores, yakni Maria Goreti, Vian Mukin, Agustina Jawa Kelen, dan Yohanes Mani Pelatin.
Korban segera dievakuasi ke RSUD Nunukan. Setelahnya, seorang warga NTT yang bermukim di Nunukan membawa jenazah ke rumahnya pada Sabtu(30/6) malam untuk disemayamkan. Saat ini, tim SAR masih melakukan pencarian terhadap calon korban lain.
"Speed boat mengangkut sekitar 15 pekerja migran dari Indonesia bertolak dari Tawau, Malaysia menuju Nunukan, lalu bertabrakan dengan speed boat lainnya di perairan Sebatik," ujarnya.(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved