Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pencarian Korban Kapal Tenggelam Hingga ke Tanjung Unta

Farida Noris
19/6/2018 10:15
Pencarian Korban Kapal Tenggelam Hingga ke Tanjung Unta
(ANTARA/Lazuardy Fahmi)

TIM gabungan terus berupaya mencari lebih dari 50 penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut). Pencarian menyisir hingga perairan Tanjung Unta, sekitar tiga mil laut (sekitar lima kilometer) dari lokasi kapal tenggelam.

"Pencarian korban hingga sejauh tiga mil dari lokasi kapal tenggelam. Ini masih di Perairan Tanjung Unta atau di sisi timur Danau Toba," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Danau Sungai dan Penyeberangan (LLSDP) Perintis Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 2 Sumut, Rijaya, Selasa (19/6).

Dia mengatakan pencarian hingga kini belum ada perkembangan. Bahkan sekitar 130 baju pelampung yang ditebar tim tadi malam, masih mengapung di danau.

"Tadi malam karena pencarian terkendala cuaca, kami tebar sekitar 130 baju pelampung, jika ada penumpang kapal yang mengapung. Tapi hingga kini belum ada perkembangan," jelasnya.

Pencarian korban, katanya, saat ini langsung diikuti oleh Bupati Samosir dan Kapolres Samosir serta melibatkan Tim SAR, Polairud. Tim menerjunkan satu kapal cepat dan dua NCR (kapal SAR), dua spedboat AIRUD dan dibantu lima kapal masyarakat.

"Jadi semua ikut terlibat. Kita harap hari ini cuaca mendukung," paparnya.

Pencarian akan dilakukan hingga sejauh lima mil (sekitar delapan kilometer). Data terakhir, korban ditemukan ada 18 orang yangselamat dan 1 orang meninggal dunia.

"Pencarian akan dilakukan hingga sejauh 5 mil," pungkasnya.

Sebelumnya KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba, saat berlayar dari Pelabuhan Simanindo (Samosir) tujuan Tigaras (Simalungun), Senin, 18 Juni 2018, sekitar pukul 17.30 WIB. Kapal kayu yang mengangkut sekitar 80 orang ini tenggelam sekitar 1 mil laut dari Pelabuhan Tigaras.

Kapal tenggelam akibat kelebihan muatan. Pasalnya, kapal ini berkapasitas normal 60 penumpang. Tak hanya itu, kapal juga membawa 55 unit sepeda motor. Padahal kapal ini seharusnya tidak boleh mengangkut kendaraan. Kondisi diperparah dengan ombak tinggi, angin kencang dan hujan deras pada saat kejadian.

"Sesuai sertifikatnya, kapasitas kapal hanya 60 orang, tapi ternyata dibawa 80 orang. Dan kapal itu tidak boleh membawa kendaraan roda dua. Jadi over kapasitas," jelas Kasi Lalu Lintas Danau Sungai dan Penyeberangan (LLSDP) Wilayah 2 Sumut, Rijaya. (Medcom/OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya