KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevaluasi semua sektor-sektor pariwisata yang terkait penduduk asing.
''Tentunya bagi kita, kalau memang kasus sama seperti peristiwa perikanan tangkap akan ada morotarium,'' kata Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Riyanto Basuki di Jakarta.
Menurutnya, kebijakan KKP akan membatasi pengelolaan sektor wisata bahari oleh orang asing. Pembatasan itu menjadi peluang untuk mengembangkan wisata bahari bagi pelaku usaha dalam negeri.
Riyanto mengungkapkan ada dua orang asing yang menguasai dan mengelola wisata bahari pulau Raja Ampat. Adapun KKP sudah bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan untuk mengembangkan Pulau Nipa di kawasan tersebut. (Bow/E-1)