UANG masuk ke pelataran Pelabuhan Kendari, Sulawesi Tenggara, atau yang dikenal sebagai uang peron di stasiun kereta dan terminal, kelewat mahal. PT Pelabuhan Indonesia mewajibkan warga membayar Rp7.000 per orang, meski mereka sudah mengantongi tiket naik kapal.
Tiket peron ini sangat mahal dibanding yang berlaku di Pelabuhan Murhum Bau-Bau, yang hanya mewajibkan warga membayar Rp1.000 sekali masuk pelabuhan bagi pengantar. Sedangkan warga yang sudah memiliki tiket naik kapal, mereka tidak perlu membayar.
Pemasukan PT Pelabuhan Indonesia Kendari dipastikan makin bertambah karena mereka juga mengutip uang parkir sebesar Rp4.000 per jam untuk mobil dan Rp2.000 per jam untuk sepeda motor.
"Kami keberatan dengan tarikan pelataran, yang mengharuskan penumpang kapal juga membayar. Selain nilainya yang besar, bayaran itu seharusnya hanya diberlakukan untuk pengantar saja, bukan penumpang," papar Sila, 25, warga yang akan berangkat ke Kabupaten Muna, tadi pagi.
Kocek warga pun makin tandas, karena harga tiket kapal cepat yang terbilang mahal. Sejak penaikan harga BBM diberlakukan pemerintah, harga tiket kelas ekonomi ke Bau-Bau naik menjadi Rp185 ribu dari sebelumnya Rp152 ribu, dan VIP dari Rp250 ribu menjadi Rp300 ribu. Ketika pemerintah menurunkan harga BBM, harga tiket enggan beringsut.
Saat dikonfirmasi, Manajer Umum PT Pelabuhan Indonesia Kendari, Wisnu Diponegoro mengatakan tiket masuk pelataran pelabuhan sebesar Rp7.000 per orang adalah hasil kesepakatan pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari. "Dana itu digunakan untuk biaya perawatan dan perbaikan fasilitas pelabuhan, karena biaya perawatan tidak dimasukkan dalam APBN maupun APBD."
Soal tarif parkir kendaraan, lanjut dia, dananya ditarik oleh Dinas Perhubungan Kota Kendari. "Selama ini, perawatan tempat parkir dilakukan PT Pelindo dengan menggunakan dana biaya masuk pelabuhan," lanjut Wisnu. (N-3)