Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Tersangka Korupsi KONI Kabupaten Bandung Bertambah

Eriez M Rizal
04/2/2015 00:00
Tersangka Korupsi KONI Kabupaten Bandung Bertambah
()
TERSANGKA kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bandung terus bertambah. Setelah menetapkan sang ketua, Hilman Sukirman, sebagai tersangka, kemarin, kejaksaan negeri juga menyatakan Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana KONI Kabupaten Bandung Aloy Suryana juga menyandang status serupa.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bale Bandung, Andri Juliansyah, menyatakan Aloy ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan berdasarkan keterangan sejumlah saksi. "Kami yakin yang bersangkutan telah menyalahgunakan dana hibah KONI Kabupaten Bandung," kata Andri, tadi siang.  Dana hibah itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung tahun anggaran 2012. Dana dikucurkan sebanyak Rp10,6 miliar, dan Rp1 miliar di antaranya diduga diselewengkan. 

Selain menjadi ketua, Hilman juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung. Pria yang masih tercatat sebagai anggota DPRD Jawa Barat itu sudah ditahan sejak Desember tahun lalu. Dalam kasus ini, Bupati Kabupaten Bandung Dadang Naser, yang juga kader Partai Golkar membantah terlibat. Sebelumnya, Hilman menyatakan ada kucuran dana senilai Rp200 juta kepada sang bupati.

"Tidak benar ada kucuran dana. Kami sudah berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkab Bandung," papar Kepala Bagian Humas Pemkab Bandung Asep Kosasih, kemarin. Masih di Kabupaten Bandung, Dede Abdul, seorang kepala sekolah di Ciparay disidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, kemarin. Kepala Madrasah Aliyah Negeri Ciparay itu diduga telah menilap dana pembangunan ruang kelas baru, sehingga merugikan negara sebesar Rp244 juta. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya