Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pembangunan Bendungan Karalloe Tahap II Habiskan Rp657 M

Lina Herlina
29/5/2018 14:22
Pembangunan Bendungan Karalloe Tahap II Habiskan Rp657 M
(ANTARA)

PENANDATANGANAN Kontrak Pembangunan Bendungan Karangloe Paket II Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sudah dilakukan, dengan nilai kontrak konstruksi sebesar Rp657,86 miliar.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Karalloe Mukhlisun, proyek itu akan rampung 16 Mei 2020 mendatang.

Paket dua ini terdiri dari bendungan, serta pembangunan yang besifat mekanikal dan elektrikal. Paket satu telah selesai 53% untuk pengerjaan terowongan pipa sepanjang 595 meter.

"Paket satu perpanjangan dilakukan setelah Desember 2017. Izin perpanjangannya sudah keluar dari Kementerian Keuangan jadi sudah selesai Desember 2019, paket dua 2020," kata Mukhlisun.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang T Iskandar, mengatakan, paket dua bendungan yang berada di Kecamatan Biringbulu, Desa Datara dan Desa Garing Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa itu, sama dengan paket satu, merupakan bagian dari pembangunan Bendungan Karalloe.

Pembangunan bendungan dengan nilai kontrak konstruksi sebesar Rp657,86 miliar, dan untuk supervisi Rp21,215 miliar itu, menggunakan dana APBN.

Pemenang paket konstruksi adalah PT Nindya Karya (Persero), sedangkan untuk supervisi dimenangkan oleh tiga perusahaan dengan lama pengerjaan 720 hari.

Penjabat Gubernur Sulsel Sumarsono mengatakan, dalam kontrak kedua ini, tugas Pemprov adalah menentukan penetapan lokasi (penlok) untuk proyek seluas 14,11 hektare.

"Untuk penetapannya kita akan kunjungan ke sana dulu, yang kedua kita mensupervisi semua proses pengerjaan ini bersama pemerintah pusat, untuk memastikan bahwa Nindya Karya ini melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan berikutnya kita juga memfasilitas pemerintah daerah dalam dialogis regionalnya," kata Sumarsono.

Dari proyek ini, Kabupaten Gowa menjadi lokasinya, sedangkan lokasi pemanfaatannya di Kabupaten Jeneponto. Bagi Sumarsono, Gowa juga harus mendapatkan manfaat sebesar-besarnya. Dalam konteks optimalisasi fungsi antara kabupaten ini, baik Gowa, Jeneponto dan Pemerintah Provinsi Sulsel juga perlu terlibat.

"Ini harus memberikan manfaat yang besar untuk kabupaten, harus ada komunikasi yang lebih intensif, mumpung masih tahapan pembangunan," harap Soni. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya