Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PRATOMO Diyanto, 46, pengemudi truk tronton yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kecelakaan yang terjadi Minggu (20/5) sore itu, truk yang ia kemudikan diduga mengalami rem blong sehingga menabrak rumah dan sejumlah kendaraan dan menyebabkan 12 orang tewas.
"Diduga rem kendaraan rusak sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju truknya. Selain 12 orang tewas, dalam kejadian itu 9 warga menderita luka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Mohammad Iqbal, kemarin.
Di lokasi kejadian, Dirlantas Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara, yang dipimpin Dirlantas Polda Jateng Kombes Bakharudin. Peristiwa itu juga membuat warga dan anggota ormas melakukan penghadangan dan melarang kendaraan berat melalui jembatan layang Kretek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved