Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYANDANG difabel di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapatkan kemudahan dalam mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D untuk penyandang difabel karena biaya pembuatannya ditanggung oleh Fraksi Partai NasDem DPRD Jepara.
Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jepara, Nur Hidayat, di Jepara, Sabtu (12/5), jumlah penyandang disabilitas yang difasilitasi membuat SIM D untuk hari ini (12/5) sebanyak 33 orang.
Puluhan difabel tersebut, sebagain ada yang tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan kelainan fisik lainnya.
Pembuatan SIM D gratis digelar di Gedung Satlantas Polres Jepara, Sabtu (12/5). Rencananya, lanjut dia, pekan depan akan diadakan lagi
pembuatan SIM D gelombang kedua.
"Semoga lebih banyak penyandang difabel yang memiliki SIM D," ujarnya.
Selain untuk mendukung program tertib berlalulintas, kata dia, upaya Fraksi Partai NasDem DPRD Jepara memfasilitasi pembuatan SIM D terhadap penyandang difabel juga dimaksudkan agar warga berkebutuhan khusus bisa lebih produktif.
Ia mengatakan kegiatan ini digelar setelah pihaknya menerima banyak masukan dari berbagai elemen, khususnya penyandang disabilitas.
Meskipun kendaraan mereka sudah dimodifikasi menjadi roda tiga, warga berkebutuhan khusus tersebut kurang leluasa beraktivitas karena belum mengantongi SIM D.
"Mudah-mudahan, setelah mereka mengantongi SIM D bisa lebih produktif dan aktif dalam kehidupan sehari-harinya," ujarnya.
Biaya pembuatan SIM D ini kami yang menanggungnya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, para penyandang difabel yang difasilitasi mendapatkan SIM D juga diberi bingkisan untuk meringankan beban mereka
selama memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya selama Ramadan.
"Setelah melalui sejumlah tahapan untuk mengurus SIM D, hari ini (12/5) mereka bisa membawa pulang SIM D," ujar Nur Hidayat yang juga
Sekretaris DPC NasDem Kabupaten Jepara.
Salah seorang tuna daksa, Sandar (36) asal Desa Siripan, Kecamatan Kota Jepara, mengaku senang bisa memiliki SIM D yang sudah lama diimpikan.
Dalam pengurusannya, kata dia, dirinya tidak perlu mengeluarkan biaya karena ditanggung oleh Fraksi Partai NasDem Jepara.
"Saya sering khawatir kena tilang polisi saat naik sepeda motor roda tiga karena memang belum punya SIM D. Tetapi sekarang bisa tenang saat berkendara di jalan raya," ujarnya.
Meskipun sudah memiliki SIM D, dia mengaku, untuk sementara belum bisa digunakan karena kendaraan roda tiganya baru saja dijual karena ada kebutuhan mendesak. Ia bertekad untuk bekerja lebih giat agar bisa membeli sepeda motor roda tiga. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved