Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PAUS kepala melon berukuran panjang 2,3 meter yang terdampar di Pantai Oesapa Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (12/5), pukul 11.30 Wita, sudah berhasil dikembalikan ke laut.
Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Ikram Sangadji, mengatakan, paus tersebut dikembalikan ke laut sekitar pukul 16.30 Wita.
Ikram mengatakan hasil pengamatan morfologi menyebutkan terdapat luka pada bagian mata sebelah kiri dan terlihat membengkak. Ada juga luka di perut bagian kiri dengan diameter 5 sentimeter (cm).
Selain itu, terlihat juga bercak putih terduga morbilivirus di sekitar badan sehingga dapat dikatakan bahwa paus tersebut dalam kondisi sakit akibat luka pada bagian tubuhnya.
Terdamparnya paus tersebut menjadi tontonan warga selama berjam-jam. Warga bersama dua staf dari Balai Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar, berusaha mengembalikan paus ke laut tetapi gagal karena paus kembali lagi ke pantai.
"Paus ini berenang namun agak sedikit miring. Nelayan berusaha melepaskan ke laut dengan cara mendorong bagian tubuh paus," kata Ikram.
Setelah tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Kupang, BKKPN, dan Wilker Kupang tiba di lokasi terdamparnya paus, melakukan identifikasi jenis dan kondisi paus dan upaya penanganan cepat dengan mendorong paus ke kembali ke laut. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved