Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
NARAPIDANA terorisme (napiter) yang dipindah dari Rmah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ke sejumlah lembaga pemasyarkatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, belum boleh dikunjungi keluarga.
"Sekarang sedang dalam asesmen akhir," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Sabtu (12/5), usai mengecek sejumlah lapas yang ditempati napiter.
Sri mengungkap, napiter pindahan itu ditempatkan di tiga lapas di Pulau Nusakambangan yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Besi. Di antara tiga lapas itu, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih adalah lapas high risk.
Dia melanjutkan, asemen yang dilakuakn saat ini melibatkan petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Polri. Asesmen dilakukan untuk mengetahui penggolongan yang tepat. Kemudian, ditindaklanjuti oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran di Nusakambangan.
"Harus diasesmen benar-benar, mana yang masih ideolog (berideologi radikal), yang sudah kooperatif, dan mana yang hampir selesai menjalani masa hukuman karena putusan pidananya pendek," jelasnya.
Setelah asesmen dilakukan, kemudian dilakukan pembagian sel. Namun belum pasti jumlah pembagian di masing-masing lapas.
"Yang pasti one man, one cell (khusus napi yang berisiko tinggi). Sementara untuk Lapas Besi bagi napi yang sudah kooperatif," tegasnya.
Sementara itu, untuk napiter perempuan yang beserta seorang bayi akan ditempatkan di lapas Batu. Dua napiter perempuan itu terpisah dengan napiter lainnya.
Dia menegaskan, untuk pengaman lapas telah bekerja sama dengan Densus 88, Polri, Brimob, dan Satgas Keamanan dan Ketertiban di Nusakambangan.
"Diperketat, kita minta kepada jajaran untuk tidak sembarang orang masuk dulu. Kami sangat mengkhawatirkan keamanan mereka, keamanan kita semua, mudah-mudahan yang kemarin terjadi di Mako Brimob tidak terjadi lagi, karena kita juga memanusiakan, tugas kami selain penegakan hukum juga perlindungan HAM," katanya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved