Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
JAKSA Agung HM Prasetyo meresmikan pembangunan gedung baru Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Riau senilai Rp89 miliar.
Dalam pemancangan pertama (groundbreaking) di Kantor Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau, Jumat (11/5), Prasetyo menjelaskan pembangunan gedung baru setinggi delapan lantai dikerjakan oleh kontraktor BUMN PT Hutama Karya.
Proyek itu, jelas dia, menggantikan bangunan kantor Kejati Riau yang telah berusia lebih dari 20 tahun.
Adapun biaya pembangunan sebesar Rp89 miliar ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam bentuk dana bantuan.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Riau dan DPRD Riau yang telah menyetujui bantuan pembangunan gedung baru ini. Ini adalah gambaran komitmen kerja sama yang baik," jelas Jaksa Agung.
Prasetyo mengungkapkan, bentuk bangunan gedung baru itu akan mengaplikasikan nilai-nilai adat istiadat melayu Riau. Dengan adanya gedung baru itu, diharapkan dapat menjamin kualitas penegakan hukum agar sebanding lurus tegaknya hukum dan keadilan di bumi lancang kuning.
"Setelah gedung ini terbangun, tim kejaksaan harus mampu menyusun pengawasan korupsi di Riau. Kerja sama yang erat harus semakin ditingkatkan dalam rangka pemberantasan korupsi," urainya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, bantuan dana dari pemerintah Riau untuk pembangunan gedung Kejati Riau telah sesuai dengan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar setiap pemerintah daerah harus membantu pembanguan kantor dan fasilitas bagi instansi pusat di daerah.
"Pembiayaan dari kita ini sesuai dengan perintah Mendagri agar membantu instansi pusat yang ada di daerah. Saat ini kita pembangunan gedung Kejati Riau dan Polda Riau," jelas Ahmad. (A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved