Tim Saber Pungli Polda Jabar Tangkap 3 Orang Pegawai di Garut

Kristiadi
09/5/2018 12:39
Tim Saber Pungli Polda Jabar Tangkap 3 Orang Pegawai di Garut
(ANTARA/BASRI MARZUKI)

TIM Saber Pungli Polda Jawa Barat telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Dalam OTT tersebut, tiga pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dua orang bidan ditangkap karena diduga melakukan gratifikasi terhadap sejumlah bidan pegawai tidak tetap (PTT).

"Kami sangat menyangkan tiga orang telah diamankan petugas Satgas Saber Pungli Polda Jabar pada Selasa (8/5). Ketiganya diduga telah melakukan pungutan terhadap 149 bidan yang akan diangkat menjadi PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Garut," kata Pejabat Sementara Bupati Kabupaten Garut Kusmayadi Tatang Padmadinata, Rabu (9/5)

Kusmayadi mengatakan ketiga orang yang diduga melakukan pungli terhadap seluruh bidan di Kabupaten Garut itu berinisial, RR, Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD); IK, bidan ditunjuk bendaraha; dan LN, selaku bidan selama pengumpul uang.

Petugas Saber Pungli dari Polda Jabar juga mengamankan sejumlah uang dari RR sebesar Rp31.500.000.

"Kami telah beberapa kali melakukan apel pagi dan menyampaikan kepada semuanya agar tidak melakukan hal tersebut. Namun, kejadian itu bermula dari 149 bidan CPNS yang akan diangkat menjadi PNS tersebut diminta sejumlah uang. Saat menerima SK Pegawai, semua bidan dimintai uang oleh RR dengan alasan jika tidak memberikan uang, SK tersebut ditahan. Mereka akhirnya terpaksa memberikan uang tersebut," ujarnya.

Selain itu, Kusmayadi mengungkapkan pungutan liar yang dilakukan RR, IK dan LN dilakukan dengan cara berbeda dan teknisnya penyerahan uang dengan cara dikumpulkan di beberapa bidan sampai uang tersebut diserahkan kepada RR setelah terkumpul. Dua bidan ditunjuk sebagai bendaraha dan satu lagi pengumpul uang dari setiap bidan.

"Kejadian yang terjadi terhadap PNS dan dua bidan tersebut kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk diproses secara hukum. Saya juga meminta agar semua ASN melaksanakan pelayanan administrasi pemerintah lebih baik, efisien, efektif, dan pegawai wajib menaati sumpah dan janjinya menjadi pegawai harus tetap menjalankan tugasnya melayani masyarakat dan jangan terpengaruh dengan kejadian penangkapan," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya