Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Gampil, Solusi Cepat di Kota Malang

Bagus Suryo/N-1
02/5/2018 07:50
Gampil, Solusi Cepat di Kota Malang
(DOK HUMAS PEMKOT MALANG)

BERPIKIR inovatif serta melakukan terobosan kerja di lapangan merupakan kunci dari sekian banyak kesuksesan pelaksanaan birokrasi di daerah. Hal itu jadi filosofi Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, untuk melayani berbagai kebutuhan warganya.

Melalui inovasi Gampil (Gesit, Aktif, Merakyatnya Dispenduk Capil), Pemkot Malang terus berupaya mempermudah dan mempercepat layanan kependudukan dan pencatatan sipil. Sesuai dengan standar operasional prosedur, lama pelayanan hingga tuntas hanya butuh waktu 1-7 hari.

Inovasi berbasis aplikasi itu menawarkan sejumlah pelayanan, mulai pengurusan KTP, KK, hingga akta baik kelahiran maupun kematian. Sistem juga langsung mencetak kartu identitas anak bersamaan saat mengurus paket hemat pelayanan.

Untuk penerapannya, kantor pusat di Dinas Dukcapil Kota Malang menempatkan seorang petugas di tiap kelurahan. Warga yang mengurus KTP dan KK baru serta perpanjangan, juga akta kelahiran dan kematian, termasuk perubahan KTP dan KK, langsung terkoneksi dengan jaringan.

Sistem daring itu diterapkan untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan. Dokumen yang masuk di kelurahan langsung diproses cepat oleh petugas untuk selanjutnya diteruskan ke kantor pusat.

Bila ada hambatan soal kekurangan atau keabsahan dokumen, petugas di kelurahan tadi bisa langsung telekonferensi dengan petugas di kantor pusat. Dengan begitu, semua permasalahan langsung dicarikan solusinya dan ditangani secara cepat di kelurahan.

Warga pun tidak perlu ribet bolak-balik ke kantor pusat. "Warga hanya cukup mengurus dan semuanya selesai di kelurahan," tegas Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Malang Slamet Utomo.

Dijelaskan, bila ada warga yang mengurus surat kematian, sistem langsung mengganti status menjadi janda atau duda di KTP dan KK. Semua paket layanan itu dilakukan sekaligus dan sudah tersistem. Bagi yang mengurus penggantian KK bila ada kesalahan nama atau tanggal lahir, menambah anggota keluarga, pecah KK, lama pelayanan hanya sehari.

Inovasi itu mampu meningkatkan kepuasan masyarakat. Dalam sehari saat jam kerja, lanjutnya, ada sekitar 300 warga mengurus KK dan rata-rata 125 orang mengurus KTP baru. Saat hari libur, petugas melayani rata-rata sekitar 100 orang. Inovasi itu mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.

Inovasi itu beberapa kali menyabet penghargaan pelayanan publik. Terkini, Dinas Dukcapil dan PDAM Kota Malang serta Kelurahan Sawojajar meraih Penghargaan Public Service of the Year Provinsi Jawa Timur 2018 yang diserahkan pada Selasa (24/4) di Surabaya.

"Ke depan, saya berharap penghargaan ini tidak menyurutkan semangat kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya