Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
DEMI urusan perut, pertambangan minyak mentah yang dikelola masyarakat tetap beroperasi. Seperti di Sumatra Selatan, Pemkab Musi Banyuasin bersama dengan Pertamina EP telah menutup 104 sumur minyak. Namun, setahun kemudian warga membuka sebagian sumur tua itu.
“Laporan tim pengawas kami, ada 11 sumur yang kembali dimanfaatkan masyarakat,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Perwakilan Sumatra bagian selatan, Tirat Sambu Ichtijar, kemarin.
Tidak hanya di Musi Banyuasin. SKK Migas mendapati kasus serupa di Sarolangun yang memiliki 110 sumur dan Batang Haru 22 sumur.
Dalam menanggapi hal itu, Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumsel, Ariansyah, mengatakan pemkab tidak punya wewenang menutup sumur minyak tua. “Pemkab hanya bisa melaporkan kepada Kementerian ESDM jika terjadi kecelakaan kerja seperti meledaknya sumur dan sebagainya,” kata Ariansyah.
Demikian juga penertiban illegal drilling tersebut. “Ini bukan hal gampang untuk ditertibkan. Apalagi sumur-sumur itu milik mereka pribadi,” kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara.
Sebaliknya, di Bojonegoro, Jawa Timur, pemkab setempat bersama dengan Pertamina EP melakukan sejumlah langkah untuk memberdayakan masyarakat di sekitar tambang minyak Wonocolo. Saat ini kawasan sumur minyak tradisional hutan Wonocolo dijadikan sebagai lokasi wisata sains.
Langkah itu dilakukan agar penambang mulai mencoba peluang pada sektor lain. “Iya kami senang tambang dijadikan tempat wisata,” kata Wardi, penambang di sumur tradisional Wonocolo.
Namun, kawasan wisata belum berkembang sehingga warga tetap bertahan menambang minyak.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Pemkab Bojonegoro, Kusbiyanto, membenarkan pemkab bersama dengan Pertamina EP mengembangkan Wonocolo sebagai wahana wisata. “Dua tahun lalu ditetapkan sebagai Petroleum Heritage the Little Texas. Kami berharap warga bisa beralih ke sektor lain,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, menyarankan pemerintah segera mencari solusi penertiban sumur minyak. “Pemerintah perlu mencari solusi sesuai dengan status sumur. Kalau misalnya punya negara dan masih berproduksi, bisa diberikan hak ke pemda untuk mengelola bersama masyarakat,” sarannya.
Penyelidikan estafet
Di bagian lain, kasus meledaknya sumur minyak tradisional di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, terus diselidiki.
Kapolres Aceh Timur, AKB Wahyu Kuncoro, mengatakan proses pemeriksaan berjalan terus. Sejumlah warga sudah dimintai keterangan. “Jika dalam pemeriksaan mengarah ke delik pidana, akan dilakukan tindakan,” kata Wahyu Kuncoro.
Gubernur Provinsi Aceh, Irwandi Yusuf, dalam menanggapi kasus tersebut menyatakan seharusnya ada prosedur operasi standar, izin, serta pengawasan dalam pengelolaan sumber minyak di Desa Pasir Putih. (YK/FD/MR/Cah/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved