Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PENAHANAN para tersangka kasus penambangan ilegal bauksit di Tanjungpinang, Kepulauan Riau bertambah.
Setelah komisaris utama PT Lobindo Nusa Persada (LNP) berisial YF dan direktur utama Aw, kini giliran W, selaku komisaris perusahaan ditahan polisi.
Tersangka W ditangkap di sebuah kedai kopi bernama Morning Bakery di Kota Tanjungpinang. Ini merupakan kelanjutan kasus penambangan ilegal yang telah diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung RI terhadap PT LNP.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno.
"Tersangka langsung dibawa ke tahanan Polres Tanjungpinang, untuk dilakukan penyidikan dan dilanjutkan ke proses tahap 2 ke pengadilan," ujar Dwihatmoko dalam keterangannya di Tanjungpinang, Minggu (22/4).
Pokok kesalahan dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para direksi dan komisaris PT LNP yakni melakukan penambangan ilegal bauksit selama belasan tahun, dan mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, akibat diduga tidak membayar pajak.
Tak sampai di situ, pihak Polres Tanjungpinang juga akan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang terhadap PT LNP yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah tersebut. (RO/O-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved