Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
JAJARAN Polres Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap penyanyi dangdut berusia 19 tahun, Xena Al Kautsar atau yang dikenal dengan panggilan Xena Xenita.
Pedangdut yang dikenal dengan jargon 'Ximplah Ximplah' itu ditangkap aparat di simpang Karangnongko, Wates, karena memiliki dan mengedarkan pil Hima tanpa izin.
Kapolres Kulonprogo AKB Anggara Nasution yang ditemui Senin (16/4), mengungkapkan petugas menangkap Xena pada Selasa (10/4) di kawasan Simpang Lima Karangnongko.
"Polisi menemukan sembilan butir pil berlogo bentuk segitiga yang disimpan dalam bungkus rokok di tas pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke pos polisi terdekat untuk pemeriksaan," kata dia.
Menurut Anggara, Xena diduga membeli pil tersebut dari seorang berinisial MB seharga Rp50 ribu seusai manggung di wilayah Wates.
"Polisi menduga tersangka mengedarkan obat tersebut kepada orang-orang yang sudah dikenal dan membutuhkannya," katanya.
Pil Hima termasuk obat penenang jenis psikotropika berkategori keras berbahaya (daftar G).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, penggunaan obat tersebut harus dengan izin khusus atau resep dokter.
Menurut Anggara, Xena tidak memiliki perizinan khusus untuk penggunaan obat tersebut, sehingga masuk ranah pidana.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dari mana pelaku mendapatkan obat tersebut. Kami akan periksa terkait kemungkinan kaitan pelaku dengan jaringan yang lebih luas," katanya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kulonprogo AK Munarso mengakui, tersangka memang telah lama diincar karena diduga terlibat dalam peredaran obat-obat terlarang dan berbahaya.
Hingga, lanjut dia, polisi mendapati informasi Xena sedang manggung di sebuah sekolah di Wates, Kabupaten Kulonprogo. Seusai pentas, Satresnarkoba Polres Kulonprogo menghentikan mobil yang dikendarai Xena. (A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved