Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

FBN Bali Dukung Rencana KPU Soal Koruptor

Arnoldus Dhae
14/4/2018 21:00
FBN Bali Dukung Rencana KPU Soal Koruptor
(Ist)

FORUM Bela Negara (FBN) Bali terus mengibarkan bendera perang terhadap pelaku korupsi di Tanah Air. Mereka menentang mantan narapidana (napi) korupsi jadi calon legislatif.

Bagi FBN melawan korupsi merupakan salah satu bentuk bela negara. Setelah sebelumnya mendesak hukuman mati bagi koruptor, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FBN Bali mendukung rencana KPU RI membuat aturan melarang mantan napi korupsi menjadi caleg. 

Untuk diketahui, KPU sedang menyiapkan peraturan KPU (PKPU) untuk melarang mantan napi korupsi menjadi caleg. Hanya saja, masih saja ada yang menentang rencana KPU tersebut. 

"FBN mendukung KPU melarang mantan napi korupsi menjadi caleg pada pemilu legislatif," tegas Ketua FBN Bali Agus Nahak di Denpasar, Sabtu (14/4).

Menurut dia, aturan itu bisa menjadi efek jera bagi pejabat publik maupun masyarakat. Aturan itu sangat tepat diberlakukan saat ini, karena korupsi sudah merajalela, bahkan Indonesia sudah darurat korupsi. 

"Ini untuk efek jera bagi para koruptor, dan juga perhatian serius bagi siapapun yang ingin menjadi pejabat publik untuk takut terlibat korupsi," tuturnya.

Ia melanjutkan, saat ini banyak sekali kepala daerah terjerat kasus korupsi, bahkan tak sedikit yang kena OTT (operasi tangkap tangan). 

"Bukan hanya kepala daerah, anggota DPR RI, DPRD juga, bahkan melakukan korupsi bersama-sama. Jangan biarkan mereka yang sudah merampok uang negara diberi kesempatan untuk ikut dalam pemilu. Mereka sudah merusak negara dengan perilaku korupsinya," tambahnya.

Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bali ini menegaskan, larangan bagi mantan napi korupsi itu bisa menghasilkan caleg yang bersih dari noda korupsi. Selain itu juga untuk mewujudkan pemilu yang bisa dipercaya oleh masyarakat. 

Agus juga dengan tegas mendukung hukuman mati bagi koruptor. Penerapan hukuman mati itu untuk menimbulkan efek jera. 

"Koruptor supaya dihukum mati agar ada efek jera. Apalagi ini sudah masuk kategori kejahatan luar biasa," tegas Agus. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya