Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PT Angkasa Pura I (Persero) kembali buat inovasi. Untuk pertama kalinya di Indonesia, perusahaan BUMN ini menghadirkan konsep penjualan barang duty free di terminal kedatangan internasional (duty free arrival/DFA) Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dengan menggandeng PT Dufrindo Internasional, area perbelanjaan bebas bea seluas 298 meter persegi secara resmi beroperasi Jumat (13/4).
General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi, mengungkapkan, terobosan yang dilakukan oleh Angkasa Pura I ini menjadi upaya nyata bagaimana pihaknya ingin memanjakan para penumpang.
"Sebelum ada DFA mungkin penumpang akan membeli kebutuhannya selama di Bali di toko duty free negara asal. Tentu ini akan menambah barang bawaan ke kabin pesawat. Dengan adanya DFA, para penumpang menjadi lebih mudah karena bisa lakukan itu sesaat setelah mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai," terang Yanus.
Pemikiran dasarnya karena ingin memberikan kemudahan dan pengalaman yang menyenangkan sejak penumpang masuk ke Bali. Iringan musik tradisional dan petugas berkostum adat Bali tentu akan menjadi nilai tambah. Ini bagus untuk memberikan kesan pertama bagi wisatawan asing.
Berbeda dengan toko duty free lainnya yang berlokasi di terminal keberangkatan, fasilitas ini masih masuk dalam kawasan sisi udara terminal kedatangan (restricted area), yang karenanya memerlukan pengawasan langsung oleh Bea dan Cukai.
Implementasinya diatur secara khusus oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 204/PMK.04/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Toko Bebas Bea. Diharapkan, dengan fasilitas baru ini Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanannya, termasuk aspek pelayanan penunjang kebandarudaraan.
Robi Toni selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai saat peresmian mengatakan bahwa Indonesia bersaing dengan negara lain karena saat ini sudah lebih dari 50 negara menerapkan kebijakan DFA.
"Untuk membedakan barang yang dibeli di DFA Bandara Ngurah Rai dengan barang yang dibawa dari negara asal, maka kami akan sediakan kemasan khusus. Agar mudah indentifikasinya," kata Roni.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu seminggu sejak soft launching, 85% customer yang berbelanja adalah wisatawan asing, sisanya warga negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved