Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Meski Mematikan, Miras Oplosan masih saja Diminati

MI
13/4/2018 08:55
Meski Mematikan, Miras Oplosan masih saja Diminati
Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakarsa (kiri) memperlihatkan barang bukti dan pelaku peracik Minuman Keras (Miras) oplosan jenis CIU saat gelar perkara di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Kamis (12/4/2018)(ANTARA/Syifa Yulinnas)

MINUMAN keras seakan sulit diberantas meskipun sejumlah pihak, terutama kepolisian sudah maksimal berupaya menyita dan merazia di warung-warung dan toko yang menyediakan minuman beralkohol ini. “Kami ingin fokus menekan peredaran miras, terutama miras oplos­an yang saat ini seperti tetap diminati sebagian warga. Padahal, minuman haram ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan bisa merenggut nyawa bagi orang yang mengkonsumsinya,” ucap Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono, kemarin (Kamis, 12/4/2018).

Masih diminatinya miras ini didasarkan pengalamannya yang melihat peredaran miras seakan tidak ada hentinya. “Untuk periode ini saja, ada sekitar 2.000 botol berbagai ukuran yang kita sita dan amankan. Kita sita miras ini dari warung-warung­ yang tidak memiliki izin dagang miras,” jelasnya.

Menurut Wahyu, pemberan­tasan miras ilegal ini sebagai langkah untuk menekan angka kasus kejahatan konvensional. Polresta Palembang mencatat, dari berbagai kasus yang terjadi, beberapa di antaranya dilakukan saat kondisi pelaku sedang mabuk karena miras. Miras oplosan ini, imbuhnya, dapat memicu aksi kejahatan bahkan menyebabkan kematian bagi yang mengonsumsinya.

Satu bukti lagi, adanya fakta hampir lima puluh nyawa melayang akibat menenggak miras oplosan dalam minggu ini di beberapa daerah tidak menyurutkan minat HA, 43, warga Cipanas, Kabupaten Cianjur, menenggak miras oplosan. Akibatnya, dia meregang nyawa di RSUD Cimacan, kemarin. Bersamaan dengan itu, terdapat dua korban lainnya dalam kondisi kritis yang saat ini masih ditangani tim medis RSUD Cimacan.

Kapolsek Pacet, Kompol Suhartono, membenarkan adanya korban meninggal dunia akibat miras oplosan. “Setelah ada kabar itu kami langsung merazia sejumlah tempat yang diduga menjual miras oplosan. Kami amankan sejumlah barang bukti,” kata Suhartono, kemarin.

Anggota Komisi VIII DPR, Deding Ishak, mengaku prihatin maraknya korban miras oplosan di sejumlah daerah. Ia menilai kejadian itu sebagai sebuah fenomena sosial yang menuntut adanya peningkatan kepekaan sosial dari semua elemen masyarakat. (DW/BB/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya