Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat segera mengambil sikap pascapenetapan tersangka kepada Bupati Bandung Barat, Abubakar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Petinggi partai akan melakukan rapat terkait kasus Abubakar pada Jumat (13/4) besok. Secara struktural, Abubakar kan saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat," kata Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat, Abdy Yuhana, saat dihubungi, Kamis (12/4).
Dia mengatakan, pernyataan resmi itu akan disampaikan oleh Ketua DPD PDIP Jabar, TB Hasanuddin. Turut dibahas pula langkah strategis terkait dengan posisi politik Abubakar sebagai Ketua DPC, termasuk rencana penunjukan pelaksana tugas Ketua DPC PDIP Bandung Barat
"Karena Abubakar sedang dalam proses hukum, tentunya akan dilakukan Plt DPC, nanti diputuskan besok," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat, Yayat T Soemitram menuturkan, jika mengacu pada aturan partai, kemungkinan besar status kader partai Abubakar bakal dicabut.
"Sampai saat ini, Pak Abu masih sebagai Ketua DPC PDIP, tapi yang sudah-sudah, akan diberhentikan posisinya. Proses pemberhentian, penggantiannya, saya kira ada aturan," terang Yayat, yang juga menjabat Wakil Bupati Bandung Barat.
Yayat masih menunggu instruksi dari DPP terkait status Abubakar. Diakuinya, ia telah mendapat panggilan dari pengurus partai untuk menghadiri rapat internal.
"Semuanya kita tunggu dari DPP. Siang ini kita ada rapat diundang ke DPD dalam rangka mengambil (keputusan), karena situasinya berbeda menghadapi Pilkada. Kita semua prihatin apalagi saya yang menjadi bagian proses di Pilkada, saya berharap ada solusi terbaik," ucapnya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved