Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KERETA Api Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya bertabrakan dengan truk di perlintasan tanpa palang pintu antara Stasiun Kedungbanteng-Walikukun di wilayah Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (6/4) petang.
"Kejadiannya pukul 18.25 WIB di perlintasan tak terjaga di km 215+8. Akibat kecelakaan tersebut jalur kereta api tidak dapat dilalui," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto.
Menurutnya, akibat jalur yang lumpuh, KA-KA dari arah Madiun menuju Jakarta/Bandung diputar kembali ke arah Surabaya dan selanjutnya melalui jalur utara.
Hingga Sabtu (7/4) dini hari, upaya pemulihan jalur sedang diupayakan oleh Daop Madiun bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi.
"KAI Daop 7 secepatnya akan melakukan pemulihan agar perjalanan KA bisa normal kembali," kata dia.
Sementara menurut kepolisian Ngawi dalam siaran langsung dengan sebuah stasiun televisi menyebutkan jumlah korban tewas dua orang. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved