Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Wakil Bupati Pamekasan Ogah Diangkat Jadi Bupati

Mohammad Ghazi
21/3/2018 17:14
Wakil Bupati Pamekasan Ogah Diangkat Jadi Bupati
(Ist)

WAKIL Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Khalil Asyari, menolak diusulkan menjadi bupati menggantikan Achmad Syafii yang tengah menjalani vonis hukuman kasus suap program dana desa.

Khalil Asyari mengaku lebih menyukai jabatan yang tengah dijalani sebagai wakil bupati.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku belum memiliki kesiapan untuk memegang jabatan sebagai bupati. Apalagi masa jabatan bupati dan wakil akan tuntas pada 21 April.

"Saya pikir tidak perlu ada pengangkatan sebagai bupati. Bukankah, masa jabatan kami juga sudah tidak sampai dua bulan?" katanya di Pamekasan, Rabu (21/3).

Khalil mengaku akan memaksimalkan kepemimpinannya untuk mengabdi kepada masyarakat sebelum masa jabatan berakhir dan tidak pernah berpikir untuk menjadi bupati.

DPRD setempat mengusulkan Khalil Asyari diangkat sebagai bupati menggantikan Ahmad Syafii. Usulan itu disepakati dalam rapat paripurna terbatas setelah mendapatkan surat pemberhentian Ahmad Syafii sebagai bupati dari Mendagri.

"Hasil keputusan rapat, kami mengusulkan wakil bupati untuk diangkat sebagai bupati. Suratnya akan kami kirim besok ke Mendagri melalui gubernur," kata Ketua DPRD Pamekasan Halili.

Pada 18 Desember 2017, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur, memvonis Achmad Syafii dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara, denda Rp50 juta subsider 1 bulan, juga pencabutan hak politik selama tiga tahun setelah menjalani hukuman.

Achmad Syafii divonis dalam kasus suap Rp250 juta terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya. (A-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya