Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMBANGUNAN bandara baru Yogyakarta di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih terkendala lahan. Kali ini keluarga keraton bersengketa masalah lahan. Keturunan trah Pakubuwono X melaporkan dugaan pemalsuan silsilah keturunan Pakubuwono X. Pemalsuan tersebut bermotif ingin menguasai lahan 1.293 hektare di Kabupaten Kulonprogo.
"Kami resmi melaporkan Agus Sutono, Djoko Widijanto, Soekarno, Wahyu Hartono, Suwarsi, Eko Wijanarko dan keluarga, serta pendukungnya ke Bareskrim Polri dengan dugaan pemalsuan dokumen. Agus Sutono adalah ahli waris abal-abal," kata Muhammad Andre Cokroningrat cicit Pakubuwono X, kemarin.
Polemik silsilah ini muncul setelah Agus Sutono mengaku sebagai ahli waris tanah seluas 1.293 hektare yang diakusisi PT Angkasa Pura I senilai Rp700 miliar.
Ia telah mengumpulkan data selama setahun terakhir untik bukti. Pernikahan Pakubuwono X dengan permaisuri GKR Mas, memiliki satu anak bergelar Gusti Kanjeng Ratu Pembayun.
GKR Pembayun memiliki empat anak, yaitu BRAy Koes Siti Marliyah, BRAy Koes Sistiyah Siti Mariana, BRM Muhammad Munier Tjakraningrat, dan BRM Mochamad Malikul Adil Tjakraningrat. "Saya adalah anak dari Munier dan keponakan dari Malikul Adil," jelas Andre sambil menunjukkan ayah dan pamannya tersebut.
Silsilah itu diperkuat dengan surat kekancingan silsilah dari Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang dikeluarkan pada Kamis (1/3). Kekancingan ini juga didukung Penetapan Ahli Waris Pengadilan Agama Sukoharjo dengan nomor 022/Pdt P/2009/PA Skh, tertanggal 15 Oktober 2009. Para ahli waris optimistis kasus itu segera diproses tanpa harus menunggu putusan perkara perdata yang berlangsung di PN Yogyakarta dan PN Wates, antara Agus Sutono melawan Pakualam X dan PT Angkasa Pura I.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved