Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Anggota DPRD Jambi Mulai Diminta Keterangan di Pengadilan Tipikor

Antara
26/2/2018 10:14
Anggota DPRD Jambi Mulai Diminta Keterangan di Pengadilan Tipikor
(Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono -- MI/ROMMY PUJIANTO)

SEJUMLAH anggota DPRD Provinsi Jambi menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tipikor untuk tiga terdakwa kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018 senilai Rp3,4 miliar.

Berdasarkan jadwal persidangan, di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin, ada sejumlah nama anggota dewan yang diperiksa di persidangan untuk memberikan kesaksian terhadap tiga terdakwa yang diadili dalam kasus suap APBD atau "uang ketok palu".

Sejumlah nama anggota DPRD Provinsi Jambi yang akan diperiksa di persidangan kali ini adalah AR Syahbandar, Poprianto, Ismet Kahar dan Gusrizal.

Sementara itu, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat juga bakal menghadirkan dua saksi dari staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Wahyudi dan Ivan. Keduanya saksi itu adalah orang yang membagikan uang kepada anggota DPRD Provinsi Jambi.

JPU KPK, Trimulyono menuturkan, kedua staf PUPR tersebut dirasa sangat penting pada kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018. Keduanya berperan sebagai pembagi "uang ketok palu" dan saksi Wahyudi dan Ivan bakal kita panggil di persidangan nanti tetapi belum dipasti jadwalnya.

Sebelumnya, ada empat orang saksi yang pertama kali diperiksa dan dimintai keterangannya di persidangan Tipikor Jambi.

Mereka adalah Wasis Sudibyo jabatan Kepala UPTD Alkal Dinas PUPR Provinsi Jambi, Frend Nandes (sopir Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Emi Nopisah (Sekretaris DPRD Provinsi Jambi) dan Nepy Nayu Areni (staf fungsional umum Sekretariat DPRD Provinsi Jambi).

Majelis hakim memintai keterangan keempat saksi untuk ketiga terdakwa, yakni H Syaifuddi yang saat itu menjabat Asisten I Pemprov Jambi, Arpan (Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi dan Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik