Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

Protes Limbah PT RUM, Warga Desak Bupati Sukoharjo Tutup Pabrik

Widjajadi
22/2/2018 19:17
Protes Limbah PT RUM, Warga Desak Bupati Sukoharjo Tutup Pabrik
(ANTARA)

BAU limbah udara busuk dari PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo yang sudah mengganggu kesehatan warga sekitar pabrik selama beberapa bulan terakhir ini sudah tidak bisa ditolerir lagi.

Warga menuntut pabrik penghasil rayon itu tutup dan tidak beroperasi lagi. Tuntutan ribuan warga yang menggelar demo puncak di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (22/2) itu mendesak Bupati Wardoyo Wijaya untuk tidak menoleransi pelanggaran polusi lingkungan itu.

Meski sehari sebelum dilakukan demo puncak, pihak direksi sudah membuat surat tertulis yang intinya akan menutup segala kegiatan pabrik, ribuan warga yang sudah kesal, menganggap surat itu hanya sekadar formalitas dan bukan produk hukum.

"Surat penutupan yang dibuat Presdir PT RUM, Pramono, itu bukan produk hukum. Jadi sebaiknya, bupati yang membuat SK penutupan. Kami ini wargamu, anak-anakmu," tegas Bambang Wahyudi, perwakilan warga di hadapan Bupati Wardoyo.

Wardoyo, yang naik ke atas truk yang dipergunakan untuk orasi para demonstran, langsung menyanggupi permintaan penutupan.

"Kami sudah melakukan upaya tegas, mulai pemberian surat peringatan, kemudian saat demo tanggal 19 (Februari), kami kawal kesepakatan menutup sementara untuk kepentingan pembenahan, dan PT RUM bersedia," terang Bupati.

Sayangnya, ketika menyanggupi permintaan warga, Bupati Wardoyo tidak serta merta bersedia menandatangani surat keputusan yang disodorkan pengunjuk rasa. Sehingga ketika akan turun dari truk pun, warga mencoba menghalang-halangi. Namun demikian, akhirnya bupati berhasil turun dari truk dan kembali ke kantor.

Situasi sempat panas. Karena tanpa kesediaan bupati menandatangani surat yang disodorkan para pengunjuk rasa. Sejumlah botor mineral pun dilemparkan ke arah kantor bupati, sehingga memaksa Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwen Saktiadi, meminta korlap aksi untuk menenangkan warga.

Warga masih memaksa bupati yang sudah di dalam kantor untuk menandatangani surat keputusan penutupan versi warga.

Kabag Hukum Pemkab Sukoharjo, Budi Susetyo, pun akhirnya menerima surat itu, dan berjanji melakukan kajian atas isinya, sebelum memintakan tandatangani kepada bupati.

Janji itu pun diberikan batasan waktu oleh warga sampai Kamis (22/2) pukul 22.00 WIB. Setelah itu berangsur warga bubar, karena hujan. Ada yang masih bertahan, hingga surat tersebut benar ditandatangani oleh bupati. Sampai berita ini dikirim, sebagian kecil warga masih bertahan di lokasi unjuk rasa. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya