Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Buronan Korupsi Pengadaan Lahan Tahun 2004 Ditangkap

RO/Micom
18/2/2018 16:16
Buronan Korupsi Pengadaan Lahan Tahun 2004 Ditangkap
(Ist)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menangkap buronan tindak pidana korupsi pengadaan tanah tahun 2004 Madison Silitonga. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Asintel Kejatisu Idianto.

Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka, dalam proses penangkapan, buron sempat lari ke dalam rumah dan mengunci seluruh pintu sehingga tim tidak bisa masuk. Setelah menunggu sekitar 1 jam, kemudian tim melakukan upaya paksa dengan membuka pintu dan nenggeledah seisi rumah namun target tidak ditemukan.

Namun, lanjutnya, setelah dilakukan pencarian di belakang rumah terlihat target bersembunyi di atap lalu target melompati dinding namun berhasil ditangkap oleh anggota tim yang sudah berjaga dan kemudian dibawa ke Kejatisu untuk pemeriksaan administrasi dan serah terima dengan pihak kejari Deli Serdang.

Jan menjelaskan, Madison merupakan PNS yang merupakan terpidana tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada tahun 2004 karena menyetujui pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan tanpa mengindahkan hasil inventarisasi yg dibuat panitia pengadaan tanah Kab. Deli Serdang dan bertentangan dengan Keppres No. 55 tahun 1993, bahwa target bertindak selaku Pimbagpro pengendalian banjir dan pengamanan pantai Medan dan sekitarnya pada Kementerian Pekerjaan Umum RI tahun 2004 dan akibat perbuatannya merugikan kerugian negara sebesar Rp5,3 miliar.

Ia menjelaskan, perkara hukum yang menjerat Madison juga telah berkekuatan hukum tetap/inkracht pada tahun 2006 berdasarkan putusan MA No. 441/K.Pid/2006/MA tgl 10 Agustus 2006 dan putusan PK Nomor 61.PK/Pid.Sus/2008 tgl 16 September 2008 dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda 50 juta subsider 5 bulan melanggar pasal 3 UU No. 31 thn 1999 jo. UU No. 20 thn 2001 tentang Tipikor, dan telah ditetapkan sebagai DPO pada tanggal 23 April 2012. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya