Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Abu Tour Ingkar Janji Kemenag Sumsel Berang

Dwi Apriani
09/2/2018 10:11
Abu Tour Ingkar Janji Kemenag Sumsel Berang
(MI/Dwi Apriani)

KANTOR Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Selatan berang lantaran Biro Perjalanan Haji dan Umrah Abu Tour ingkar janji terkait dengan nasib ribuan warga. Hingga tadi malam, para pengelola biro perjalanan ini pun tidak bisa dihubungi.

“Sesuai janji mereka akan mengeluarkan rilis jadwal keberangkatan umrah jemaah yang sudah mendaftar pada Kamis (8/2). Namun, itu tidak ditepati,” cetus Kasubag Informasi dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenag Sumsel, Saefudin.

Dengan begitu, sambungnya, Kanwil Kemenag Sumsel mempersilakan jemaah yang merasa dirugikan untuk melapor ke pihak kepolisian. Pihaknya mengaku siap melakukan pendampingan dan posko layanan penelantaran jemaah umrah Abu Tour. “Kanwil Kemenag Sumsel pernah didatangi para pengacara Sumsel yang siap mendampingi jemaah atas kasus Abu Tour ini. Dan kami akan berkoordinasi dengan mereka,” jelasnya.

Sebanyak 1.660 warga Sumsel dijanjikan berangkat umrah pada Januari 2018. Abu Tour sudah mengantongi Rp165 miliar dari pembayaran umrah warga Sumsel. Diketahui, mereka membeli paket umrah promo dengan harga sekitar Rp15 juta per orang.

Untuk memperjuangkan nasib para jemaah, Kanwil Kemenag Sumsel akan mengusulkan ke Kemenag pusat agar izin operasi Abu Tour dicabut. “Masalah Abu Tour ini sudah menjadi masalah nasional. Karena itu, kebijakan sebagai bentuk penyelesaiannya diambil Kemenag Pusat,” pungkas Saefudin.

Bukan promo

Kemarin, lima jemaah umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel karena tidak kunjung diberangkatkan hingga biro perjalanan ditutup.

“Kami melaporkan penggelapan oleh Hannien Tour,” jelas salah satu jemaah Gamal Natsir, 57.

Menurut Gamal, jumlah jemaah travel asal Makassar mencapai ratusan orang. Namun, yang sudah membayar lunas sekitar 86 orang.

Biaya perjalanan tiap orang bukan paket promo sebab setiap jemaah membayar kisaran Rp21,5 juta. “Datanya sudah ada sama penyidik. Saya sendiri rombongan keluarga sebanyak 18 orang, bayarnya mahal, sekitar US$1.620 atau setara Rp21,5 juta,” bebernya.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menyebutkan, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat itu untuk selanjutnya diteruskan ke Polresta Surakarta.

Dalam kasus ini, Dirut Biro Umrah dan Haji PT Utsmaniyah Hannien Tour Farid Rosyidin, 45, dan Avianto Boedhy Satya, 50, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Surakarta.

Polres Surakarta merilis, penipuan dan penggelapan uang biro umrah Hannien Tour total mencapai Rp41 miliar dari 4.126 jemaah. “Ada uang Rp41 miliar milik calon jemaah umrah yang disetorkan melalui 10 kantor cabang Hannien Tour di Indonesia. Uang itu digelapkan untuk kepentingan pribadi tersangka,” kata Kanit IV Satuan Reskrim, Iptu Sudarmiyanto, di Surakarta.

Hal ini masuk berita acara pemeriksaan dan berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta. (LN/Ant/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya