Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Proyek Rp3 Miliar Seret Nama Bupati Manggarai Barat

JL/SS/LN/BN/N-4
09/2/2018 09:57
Proyek Rp3 Miliar Seret Nama Bupati Manggarai Barat
(ANTARA/Diki)

POLRES Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mendalami peran Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula dalam kasus korupsi proyek Jalan Lando-Noa senilai Rp3 miliar pada tahun anggaran 2015.

Kapolres Manggarai Barat AKB Julisa Kusomo Wardono mengungkapkan nama Agustinus beberapa kali disebut para saksi selama sidang di Pengadilan Tipikor Kupang. “Kita akan mendalami lagi peran bupati seperti apa yang disebutkan saksi itu,” jelas Julisa, kemarin.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Agus Tama, Direktur PT Sinar Lembor Vinsen, dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Jimi Ketua.

“Berkas tersangka Jimi Ketua sudah P21. Saat ini sedang sidang di Pengadilan Tipikor Kupang,” katanya lagi.

Menurut Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Manggarai Barat Rafael Todowela, Agustinus Ch Dula diduga menerbitkan status bencana alam. Padahal, faktanya tidak ada bencana alam pada wilayah itu.

Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah menetapkan status tersangka pada Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya, Rojikinnor, dalam kasus dugaan pungutan liar dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Desember 2017.

Dalam operasi yang dilakukan di Kantor Bagian Keuangan Setda, polisi menggelandang dua staf kantor itu dan uang tunai Rp30 juta yang diduga sebagai uang suap.

“Jadi, saat ini yang ditetapkan menjadi tersangka kasus OTT Pemko Palangka Raya sudah 3 orang,” ucap Kabid Humas Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Pambudi Rahayu.

Namun, menurut dia, terhadap ketiga tersangka ini polisi tidak melakukan penahanan. “Mereka tidak kami tahan karena dinilai proaktif untuk datang saat pemeriksaan selain itu mereka juga tidak menghilangkan alat bukti,” ujarnya.

Soal lain, buntut penahanan Kepala BPKAD Kota Makassar Erwin Haiya dalam kasus korupsi pengadaan ATK yang merugikan negara Rp300 juta membuat pusing Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. Karena itu, Danny pun berkonsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Absennya peran bendahara daerah membuat gaji sejumlah pegawai di Pemkot Makassar ikut tertahan.

Dari Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa intensif puluhan anggota DPRD, pejabat Pemkot Malang dan swasta.

Sejak Senin (5/2) hingga Kamis (8/2), tercatat sudah 55 orang yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 dengan tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang, Mochamad Arief Wicaksono. (JL/SS/LN/BN/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya