Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polres Cilacap Bongkar Korupsi Dana Desa

Liliek Dharmawan
26/1/2018 13:56
Polres Cilacap Bongkar Korupsi Dana Desa
()

POLRES Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) membongkar dugaan korupsi dana desa di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi. Tersangka adalah kepada desa (Kades) Jeruklegi Wetan, Muslimin, 39.

Selain sebagai tersangka korupsi, yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam peredaran uang palsu (upal). Sebab, saat memberikan tunjangan kepada Ketua RT dan RW menggunakan uang palsu.

Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Djoko Julianto mengungkapkan kalau tersangka tersangkut dua kasus sekaligus.

"Kasus yang pertama adalah penggelapan atau dugaan korupsi dana desa dengan nilai Rp525 juta. Tersangka diduga telah menggunakan dana bantuan khusus dari Pemkab Cilacap tahun 2017 senilai Rp150 juta, dana bagi hasil retribusi Rp28 juta lebih, kemudian dana bagi pajak senilai Rp64 juta lebih, alokasi dana desa senilai Rp135 juta lebih, dana desa senilai Rp146 juta lebih," jelas Kapolres, Jumat (26/1).

Menurut Kapolres, tersangka bakal dijerat dengan pasal 2 atau 3 dan pasal 8 jo 18 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Tersangka bakal terancam hukuman pidana maksimal seumur hidup. Kami masih terus memproses secara intensif kasus tersebut. Apalagi, yang bersangkutan juga terlibat dengan peredaran upal," ujarnya.

Sementara kasus peredaran upal yang menimpa tersanghka berawal dari laporan RT dan RW setelah pembagian tunjangan.

"Mereka resah dan melaporkan kepada polisi, karena ternyata uang yang digunakan menggunakan upal," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, tersangka mendapatkan upal dari warga Tasikmalaya.

"Ia mendapatkan upal senilai Rp5 juta dengan ditular uang asli Rp2,5 juta. Upal itulah yang kemudian dipakai untuk mebayar tunjangan RT dan RW," jelasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya