PERMINTAAN orang rimba atau suku Anak Dalam dari tiga kelompok ketemenggungan asal belahan timur Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD), Kabupaten Batanghari, Jambi, bakal terkabul. Pasalnya, pertemuan Menteri Sosial Khofi fah Indar Parawansa, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, dan manajemen perusahaan perkebunan hutan tanaman industri (HTI) PT Wana Perintis di Kota Jambi, Jumat (13/3), membuahkan hasil. Setelah tragedi meninggalnya 11 warga mereka tiga bulan terakhir, suku Anak Dalam melalui Mensos meminta diberi layanan pendidikan, kesehatan, dan pengembalian lahan nenek moyang mereka untuk berladang dan berkebun. Permintaan mereka pun diperjuangkan pemerintah.
Dalam pertemuan, salah satu pemimpin PT Wana Perintis, Nurhasan, kepada Mensos dan Gubernur Jambi menyatakan sanggup melepas 114 hektare dari 6.900 hektare lahan HTI tanaman karet untuk kawasan kehidupan orang rimba. Namun, Nurhasan mensyaratkan pelepasan lahan tersebut harus dibuatkan memorandum of understanding (MoU) dulu antara perusahaan dan pimpinan orang rimba. Melalui pertemuan yang awalnya berjalan alot, Mensos dan Gubernur Jambi meminta sepekan ke depan masalah MoU sudah akan terealisasi dengan bantuan fasilitasi Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Menurut Mensos, untuk percepatan pelepasan sebagian area konsesi HTI PT Wana Perintis, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Kehutanan. “Secara bersama-sama," jelas Mensos, “termasuk Gubernur Jambi dan KKI (Komunitas Konservasi Indonesia) Warsi akan mengawalnya sampai tuntas." Mensos menambahkan penyediaan lahan topangan hidup itu diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan pangan orang rimba. Tiga perusahaan Melalui pertemuan PT Wana Perintis dengan Mensos dan Gubernur Jambi itu, berarti sudah tiga perusahaan yang merespons permohonan pengayoman kehidupan orang rimba di area konsesi. Manajer Pemberdayaan Sosial KKI Warsi Robert Aritonang mengatakan dua perusahaan terakhir, yakni PT Lestari Asri Jaya dan PT Tebo Multi Agro di Kabupaten Tebo, juga telah merespons positif permintaan tersebut.
Direktur Regional PT Lestari Asri Jaya Warman Purba membenarkan hal itu, kemarin. Menurut dia, selain mengalokasikan lahan seluas 700 hektare buat orang rimba, pihaknya memberikan pengayoman antara lain dengan membangunkan sejumlah kolam buat budi daya ikan air tawar, penggarapan, dan pengawasan pembibitan. Sekjen Kemenhut Hadi Daryanto mengatakan perusahaan pemilik HTI akan diberi peringatan sebanyak tiga kali untuk memberikan konsesi kepada suku Anak Dalam. "Setelah itu, jika tetap membandel, izin perusahaan mereka akan dicabut." Hadi menambahkan pihaknya memberikan enclave (daerah kantong) kepada suku Anak Dalam dengan melepaskan area HTI.